AGAM — Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih kabupaten Agam dan kali ini diterima untuk yang kesepuluh kali berturut-turut sebagai bentuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, akuntabel dan melayani terutama dalam pengelolaan dan pengunaan anggaran serta keuangan daerah.
Apresiasi bergensi ini merupakan bentuk Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Barat yang menunjukan bahwa pemerintah Kabupaten Agam telah mampu dan berkomitmen dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan pengendalian intenal yang memadai dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan dan perundangan-undangan.
Pengharagaan ini diterima langsung oleh Bupati Agam Dr. Andri warman, MM beserta Ketua DPRD Dr Novi Irwan MPd dari kepala BPK Arif Agus SE MM Ak CPA CSFA di aula BPK perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Padang Jum’at,(3/5).
Pada peristiwa penting ini Bupati Agam menyampaikan penghargaan yang setinggi tingginya atas atensi BPK dalam mengawasi penggunaan anggaran di Kabupaten Agam dalam penyelenggaraan perintahan dan pembangunan untuk Agam lebih maju.
” Penghargaan yang berturut turut selama 10 tahun diterima oleh Pemkab Agam dalam penggunaan anggaran merupakan sebuah prestasi yang mengesankan, tidak banyak daerah yang seperti ini dan kita harus menyukurinya” Kata Bupati.
Selain itu juga ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran pemkab yang telah taat aturan dan azaz dalam menggunakan keuangan daerah.
“Kami atas nama pribadi dan Bupati mengucapkan terimakasih atas kerjasama semua jajaran dengan solid sehingga hari ini kita dianugerahi WTP 10 kali,” ungkap Andri Warman.
Juga dikatakan oleh kepala BPK perwakilan Sumatera Barat, bahwa pemeriksaan ini ditujukan utk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Agam tahun 2023 dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akutansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan.
Terhadap hal tersebut Pemerintah Kabupaten Agam telah berhasil memenuhi persyaratan tersebut dan mematuhi aturan pengelolan anggaran hingga berbuah penghargaan 10 tahun berturut turut.
“Kita telah melakukan audit tentang penggunaan dan pengelolaan anggaran Kabupaten Agam, maka kita ganjar dengan WTP ke 10 ini,” katanya.
Di sisi lain Ketua DPRD Agam mengatakan bahwa hasil opini ini akan digunakan sebagai bahan dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD.
“Kita turut mengapresiasi hasil pemeriksaan/opini dan pembinaan ini serta akan kita jadikan untuk meningkatkan pengawasan anggaran sesuai dengan tupoksi kita,” jelas Novi.
Lebih lanjut bupati yang akrab disapa AWR ini juga mengapresiasi kinerja Pemkab Agam atas dinobatkannya Kabupaten Agam sebagai peringkat pertama dalam SPM (Standar Pelayanan Minimal) tahun 2023 di antara seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat dan peringkat ketiga dalam kinerja pemerintahan daerah tahun 2022 di antara kabupaten/kota se-Sumatera Barat.
“Mari jadikan semua prestasi diatas sebagai pemacu semangat mengelola keuangan serta mempertanggungjawabkannya serta melayani masyarakat di masa selanjutnya,” ajak Bupati. **
Discussion about this post