Padang — Acara penandatanganan pakta integritas keterbukaan informasi publik, peluncuran aplikasi E Monev dan peluncuran buku QRCODE PPID Sumatera Barat yang digelar Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat di Hotel ZHM Premiere, Jalan M. Thamrin No. 27 Alang Laweh Kota Padang, diikuti Kabupaten Agam dan dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah beserta 18 Kabupaten/kota lainnya, Senin (24/6).
Penandatangan Pakta Integritas Keterbukaan Informasi Publik oleh masing-masing Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Sumatera Barat merupakan bentuk komitmen bersama dalam transparansi yang akuntabel sementara Kabupaten Agam diikuti Sekdakab Drs. Edi Busti, M.Si mewakili Bupati Agam didampingi Diskominfo.
Dalam sambutannya Gubernur mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
“Kami pesankan pada seluruh pemerintah Kabupaten/kota agar mengedepankan azas-azas keterbukaan dengan seksama tentang penyelenggaraan pemerintahan di Sumatera Barat dapat terwujud,” kata Mahyeldi.
Dijelaskan, keterbukaan informasi publik yang digawangi oleh Komisi Informasi (KI), pada kesempatan yang sama juga meluncurkan aplikasi elektronik E-Monev yang digunakan untuk mengukur dan mengevaluasi keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan di kabupaten/kota Sumatera Barat.
Agenda ini merupakan agenda tahunan KI dalam menilai ketersediaan dan keterbukaan informasi penyelenggaraan pemerintahan.
“Dalam penilaian hasil monitoring dan evaluasi ini juga akan ditetapkan kategori masing-masing Kabupaten/kota yakni Informatif, menuju informatif, kurang informatif dan tidak informatif,” jelas Gubernur.
Kabupaten Agam di bawah kepemimpinan Bupati Dr. H. Andri Warman, MM bertekad untuk menjadikan Agam sebagai kabupaten informatif dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, akuntabel dengan berkomitmen
“Terwujudnya Pemerintahan yang efektif, efisien dan melayani”. **
Discussion about this post