Sarolangun — Menindaklanjuti pemberitaan sebelumya terkait bau busuk yang berhembus di BPKAD Sarolangun, terhadap adanya dugaan pungutan ataupun istilah lain dalam proses pengurusan dan penerbitan SP2D ataupun proses pencairan anggaran lainnya.
Kaban dan Kabid Perbend BPKAD menjelaskan tidak ada dugaan pungutan yang beredar, dan mengakui hanya menerima uang sebagai tanda terima.
Hal itu disampaikan Kabid Perben BPKAD ketika disambangi di ruang kerjanya, Kamis (17/07/25). Ia menampik soal isu yang selama ini berhembus tak sedap.
“Jika memang ada, saya gak bisa menyelidiki karena bukan kapasitas saya. Saya serahkan kepada yang berkepentingan untuk memproses itu,” ujar Kabid terkesan menghimbau aparat terkait untuk menyelidiki.
Dirinya mempersilahkan penegak hukum untuk menindaklanjuti guna memastikan kebenaran isu tersebut. “Untuk melakukan proses ini, ya silahkan. Pada intinya silahkan ditanya, apa pernah saya minta atau pernah saya menghubungi si A atau siapa? Tidak,” timpalnya.
Ditegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan pekerjaan sesuai prosedur dan aturan. “Apalagi melakukan pungutan-pungutan, tidak berani saya,” ujarnya.
Ketika kembali ditekankan upaya penyegaran terhadap stafnya agar terhindar dari dugaan oknum personil atau staf yang nakal di bidangnya, ia berujar bukanlah ranahnya.
“Soal itu atasan itulah yang atur. Dan sudah saya sampaikan dengan Kaban, jika terkait personil, apa yang sudah disarankan Kaban, saya sudah berusaha semampu saya. Jika yang terjadi tidak sepengetahuan saya, saya mau gimana lagi,” pungkasnya.
Kabid Perbend juga menjelaskan tidak dibenarkan untuk melakukan pungutan dalam hal proses pencairan keuangan apapun di BPKAD.
“Sepengetahuan saya itu tidak dibenarkan. Jika pun ada, itu di luar pengetahuan saya. Nah, kalau tanda terima kasih ya bang yah, saya bilang saya bukan orang suci,” jelasnya.
Terpisah, Kaban BPKAD kembali dimintai tanggapan usai tanggapan tegas pada berita sebelumnya untuk lakukan pembenahan agar lebih baik ke depan.
Kaban BPKAD Kabupaten Sarolangun yang mengaku sedang tugas ke luar daerah, menyebutkan bahwa dirinya sudah berusaha menghimbau agar tidak ada lagi pungli di BPKAD dengan berbagai cara.
“Intinya seperti yang sudah saya sampaikan, bahwa saya selaku Kaban sudah berusaha agar tidak ada lagi pungli di BPKAD, antara lain larangan melalui instruksi lisan, tulisan Tolak Gratifikasi, pintu pakai kunci lock, dan rencana usulan dan penerbitan SP2D via onlline,” katanya singkat, Kamis (17/07/25) melalui Whatsapp.
Praktek pungutan yang terindikasi terjadi di BPKAD Sarolangun saat proses pencairan keuangan oleh pihak-pihak yang berkepentingan, diduga kuat diketahui Kaban BPKAD, praktek ini terindikasi terjadi sudah sejak lama dan terkesan dilakukan pembiaran. (Pen)
Discussion about this post