Dharmasraya – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumbar akan melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lulus oleh badan kepegawaian negara ( BKN ) pusat.
Bupati Dharmasraya melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Yefrinaldi menyampaikan bahwa keterlambatan tersebut bukan disebabkan oleh kelalaian pihak pemerintah daerah, melainkan karena proses pengusulan yang dilakukan secara nasional.
“Ini bukan karena Pemda lambat, tetapi karena prosesnya memang harus menunggu secara nasional. Proses pengusulan SK ini berlaku se-Indonesia. Jadi untuk persetujuan dari pusat sudah ada dan kita harus bersabar menunggu.
” Secara global SK tersebut sudah ditanda tangani oleh bupati Annisa Suci Ramadhani,” terang Yefrinaldi Selasa (17/06/2025) saat berada diruangan kerjanya.
Lebih lanjut, Yefrinaldi menjelaskan bahwa untuk Kabupaten Dharmasraya, pihaknya saat ini hanya tinggal menunggu kutipan SK dari PKPSDM ,’ ucap Ex Sekretaris Narskerstran itu.
“Insya Allah, jika tidak ada halangan, SK akan kita serahkan pada Senin pagi ( 23/06/2025 ),” cetusnya.
Penyerahan SK ini tentu menjadi kabar yang telah dinantikan oleh para tenaga ASN yang selama ini telah lulus seleksi. Pemkab berharap bagi para penerima SK nantinya dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dimanapun nanti ditempatkan,” pintanya sembari berharap.
Kepala PKPSDM Yusrisal melalui sekretarisnya Harsono menyebutkan jumlah PPPK tahap pertama (1) yang akan dilantik sebanyak 277 orang dengan rincian tenaga kesehatan 173 dan untuk guru 52, teknis 52 orang,” ttuturnya.
Kemudian penyerahan SK CPNS
97 orang yang terdiri dari sekolah tinggi transportasi darat ( STTD) berjumlah 3 orang, tenaga kesehatan 58, teknis 36 orang. Sementara pelantikan PPPK dan untuk pelaksanaan penyerahan SK PPPK dan CPNS akan di gelar di Gedung Auditorium pada jadwal yang sudah ditentukan, ” pungkasnya.SP.
Discussion about this post