Payakumbuh — Mantan Plt Dirut Operasional PDAM Tirta Sago Kota Payakumbuh Inisial (AR) yang sekarang menjabat Kabag Teknik tersebut dipanggil Unit Reskrim Polres Payakumbuh terkait dugaan menyerahkan dokumen palsu sebagai persyaratan saat ikut Pelelangan Jabatan Direktur Operasional PDAM 11 Maret 2022 lalu.
Di mana AR lulus seleksi administrasi dan dilanjutkan seleksi wawancara dengan Walikota Payakumbuh. Namun belum keluar hasil lelang jabatan tersebut AR sudah dipanggil aparat penegak hukum terkait dugaan dokumen palsu tersebut.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Aknopilindo saat dikonfirmasi terkait pemanggilan mantan Plt Dirut Operasional Perumda Air Bersih Tirta Sago tersebut, membenarkan ada pemanggilan kepada AR, namun pemanggilan tersebut berupa undangan klarifikasi, Aknopilindo juga menyampaikan, terkait undangan klarifikasi tersebut, akan dilimpahkan ke Tipikor.
Di sela itu. AR saat dimintai keterangan terkait pemanggilan tersebut, membenarkan adanya pemanggilan terhadap dirinya ke Unit Reskrim Polres Payakumbuh tersebut, “Memang benar saya sudah dipanggil, terkait dokument, namun apa yang diminta oleh Unit Reskrim tersebut sudah saya serahkan, mulai dari semester genap dan ganjil telah saya serah kan semuanya,” ucap AR.
Selain AR, Dirut Utama Perumda Air Minum Tirta Sago Khairul Ihwan dan Kabag Umum PDAM Payakumbuh juga ikut dipanggil oleh Unit Reskrim Polres Payakumbuh, namun Kasat Reskrim saat dimintai keterangan melalui telpon seluler terkait pemanggilan tersebut berjanji akan menyampaikan perkembangannya pada media, “Nanti akan kami kabari dan akan kami berikan informasi,” terang Akp Aknopilindo.
Kabag Umum PDAM Tirta Sago Payakumbuh, saat dimintai keterangan terkait pemanggilan tersebut juga menyampaikan, keberadaannya dipanggil Tipikor untuk menyerahkan berkas, “Kami dipanggil hanya untuk menyerahkan berkas, untuk lebih lanjut hubungi saja direksi,” ucap kabag umum tersebut. (*)
Discussion about this post