Pesisir Selatan – Mesin judi jekpot beroperasi di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), warga meminta pihak kepolisian menindak tegas judi jekpot di daerah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dari warga, terdapat beberapa mesin jekpot beroperasi di Kecamatan Sutera seperti di Kampung Pasir Nan Panjang, Kenagarian Aur Duri Surantih, dan Rawang Gunung Malelo, serta di beberapa kampung lainnya.
Salah seorang warga di Kecamatan Sutera, Pardi (34) mengatakan, keberadaan mesin judi jekpot di kecamatan Sutera tersebut, diketahui beroperasi sekitar satu minggu ini.
“Informasi dari masyarakat lain, keberadaan mesin judi jekpot ini beroperasi sekitar 3-4 hari belakangan lalu,” sebutnya pada wartawan Jumat (26/2/2021).
Menurutnya, terkait keberadaan mesin jekpot di kecamatan itu, ia meminta pihak kepolisian menindak tegas keberadaan judi tersebut.
Sebab, katanya, keberadaan mesin jekpot ini sangat berdampak buruk bagi lingkungan masyarakat, terutama bagi generasi muda.
“Judi mesin ini sangat buruk dampaknya. Kita takut, apabila dibiarkan merajalela nantinya, akan menimbulkan tindakkan kriminal lainnya,” ucap Pardi.
Terpisah, warga lain Romi (45) juga meminta pihak kepolisian menindak tegas judi jekpot yang mulai beroperasi di Kecamatan Sutera.
Sebab seperti yang pernah terjadi beberapa tahun sebelumnya, dampak judi jekpot sangat berpotensi menimbulkan tingkat kriminalitas lainnya di kecamatan Sutera.
“Kalau judi jekpot ini ada, tingkat kriminal pencurian pasti kembali meningkat. Karena itu sudah pernah terjadi beberapa tahun lalu,” singkatnya.
Sementara itu, Kapolres Pessel, AKBP. Sri Wibowo ketika dihubungi wartawan menanggapi, bahwa pihaknya dengan segera akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Secepatnya kita tindaklanjuti, dan kita minta dan berharap masyarakat untuk selalu memberikan informasi ke pihak kepolisian,” singkatnya. (Robi)
Discussion about this post