Pariaman — Anggota DPRD Kota Pariaman Jonasri yang santer diduga membeking pelaku sodomi yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Naras I, dengan tegas membantah informasi tersebut.
Bantahan tersebut dijelaskan Jonasri di bengkel mebel miliknya, Sabtu siang (18/11). Dirinya menegaskan ada kesalahan persepsi yang terjadi antara dirinya dengan orangtua korban.
Padahal niat Jonasri, sewaktu menyambangi kantor kepolisian setempat pasca penahanan pelaku yang dilakukan kepolisian, tak lain hanya ingin meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat di TKP.
Perihal itu diutarakan Jonasri lantaran ada perbedaan informasi yang dia terima dari keluarga pelaku, terkait keterlibatan anaknya yang dituduh telah menyodomi korban.
Dirinya mengaku berkali-kali dihubungi keluarga korban untuk mencari tau kebenaran informasi tersebut, dan meluruskannya.
“Saya berkali-kali dihubungi orangtua pelaku, itu terjadi setelah penangkapan pelaku. Jadi dengan menerima informasi dari orangtua pelaku, dan bertemu dengan keluarga pelaku, makanya saya berinisiatif ingin meluruskan saja, serta mencari tau kebenaran yang sesungguhnya terjadi. Itu saja,” terang Jonasri.
Dirinya membantah, tidak ada niat sedikitpun untuk memberikan pembelaan kepada pelaku tentang kedatangannya ke Polres setempat saat itu, Rabu sore (15/11).
“Karena ada informasi dari keluarga pelaku yang mengatakan, baju yang kenakan pelaku pagi itu sebelum kejadian sodomi berlangsung, si pelaku menggunakan baju warna hitam, itu menurut pengakuan keluarga pelaku, ya. Nah saat penangkapan, baju yang dipakai warna hijau. Jadi dalam pikiran saya, yang ditakutkan nanti jangan-jangan ada indikasi salah sasaran. Bukan anak itu pelakunya tapi orang lain. Itu yang saya ingin luruskan ke penyidik. Tapi informasi tersebut langsung dibantah penyidik. Dan pelaku memang telah mengakui perbuatannya,” bebernya.
Memang, kata Jonasri, saat kedatangan dirinya di kantor Polres setempat ditemani ayah pelaku dan 2 orang lainnya pada Rabu itu, dia mendapati ibu korban juga berada di sana.
“Jadi itu salah tafsir jadinya. Dan saya juga tidak ada maksud menyudutkan ibu korban. Karena pada saat itu ibu korban bersama korban dan satu lagi anaknya berada di ruangan yang sama dengan kami. Sehingga pada waktu itu dua orang anaknya ini sedang rewel, sementara kami tengah fokus membahas persoalan informasi tadi ke penyidik, jadi agak menganggu pembicaraan. Makanya saya minta ibu korban untuk mendiamkan anak-anaknya. Bukan menyuruh ibu korban untuk diam menyudutkannya,” sebut Jonasri lagi.
Sebelumnya diberitakan, menurut ibu korban, oknum anggota dewan dan kepala desa yang harusnya jadi contoh tauladan yang baik, sebaliknya malah terkesan menegakkan benang basah ihwal kasus sodomi yang menimpa anaknya yang masih bocah berusia 5 tahun.
Disebutkan, kedua oknum ini bersama 2 orang lainnya, diketahui menyambangi kantor Polres setempat, dengan menyampaikan narasi-narasi pembelaan terhadap pelaku pada Rabu (15/11) itu, sehari setelah polisi melakukan penjemputan pelaku.
Upaya intervensi hukum yang diindikasikan sebagai bentuk pembelaan kepada pelaku tersebut, dibeberkan oleh ibu korban kepada media, Rabu malam (15/11).
“Kedatangan 4 orang dari pihak pelaku di ruang Unit PPA Polres Pariaman membuat saya tertekan. Mereka menyudutkan saya dan memberikan dukungan serta pembelaan kepada pelaku. Tapi alhamdulillah, penyidik telah menjelaskan kepada mereka jika pelaku sudah mengakui perbuatannya dan mereka tak dapat menyangkal lagi,” ucap ibu korban terisak-isak di balik telpon genggamnya, Rabu malam (15/11).
Lebih terang dijelaskan ibu korban, empat oknum yang menyambangi kantor kepolisian setempat itu di antaranya ialah oknum anggota DPRD Kota Pariaman (JN), oknum kepala desa (H), orangtua pelaku dan satu orang warga lainnya. (Idm)
Discussion about this post