Pariaman — Di Momen peringatan HUT RI ke 80 tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bersama Pemerintah Kota Pariaman menghadiri acara penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa bagi narapidana, serta pengurangan masa pidana umum dan pengurangan masa pidana dasawarsa bagi anak binaan di Lapas Kelas II Pariaman, Minggu (17/8/2025).
Hadir dalam kesempatan itu Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis didampingi Wakil Bupati Rahmat Hidayat, Ketua TP-PKK Padang Pariaman, Sekretaris Daerah, serta sejumlah kepala perangkat daerah. Dari Kota Pariaman turut hadir Wali Kota, Wakil Wali Kota, Ketua TP-PKK, dan Sekretaris Daerah. Seluruh unsur Forkopimda Padang Pariaman dan Kota Pariaman juga tentunya hadir bersama Kepala Lapas Kelas II Pariaman.
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, berkesempatan menyerahkan secara simbolis surat keputusan remisi kepada narapidana penerima.
Ia menyampaikan bahwa tahun ini sekitar 400 orang narapidana mendapatkan remisi dari pemerintah, dengan 6 orang di antaranya langsung dinyatakan bebas pada hari ini.
“Ya, kami tentu berpesan pada para narapidana yang berada di dalam ini agar bisa merubah kelakuannya menjadi lebih baik. Kepada para narapidana yang menerima remisi, kami ucapkan selamat. Harapan kita, setelah bebas nanti, mereka dapat diterima oleh masyarakat dan tidak mengulangi lagi perbuatannya di masa lalu,” ujar bupati. (***)
Discussion about this post