Kota Solok – Dalam rangka memantau Pilkada yang akan datang, Kota Solok kedatangan rombongan Tim 7 pemantau Pilkada Provinsi Sumbar yang mana diketuai oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Irzal Ilyas Dt. Lawik Basa yang di sambut langsung oleh Pjs Kota Solok Asben Hendri di ruang Rapat Wako Solok, Jumat (4/12).
Pada kesempatan ini turut hadir, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, Ketua KPU Kota Solok Asraf Danil, Ketua Bawaslu Kota Solok Triati, perwakilan Dandim 0309/Solok, serta OPD terkait lainnya.
Pjs Wako dalam sambutannya mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kota Solok dalam upaya persiapan pemungutan dan penghitungan suara pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2020.
Pemerintah Kota Solok melaksanakan Rapat koordinasi dengan Forkopimda Kota Solok, Pelaksanaan terakhir pada awal minggu ini, dengan hasil checking akhir persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kota Solok, dengan keynote speaker dari KPU Kota Solok dan Bawaslu Kota Solok.
Pemerintah Kota Solok telah melaksanakan persiapan penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat yang akan bertugas di setiap TPS yang ada di Kota Solok.
Pemerintah Kota Solok telah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dalam upaya peningkatan peran partisipasi pemilih. Upaya yang dilakukan adalah melalui : Pemasangan Baliho di beberapa titik strategis diwilayah Kota Solok, Pemasangan Spanduk disetiap wilayah RT/ RW pada seluruh kelurahan se-Kota Solok, Pembagian masker ayo ke-TPS untuk menggunakan hak suara, Pembagian Brosur dan Sticker ayo memilih, penyebarluasan ajakan memilih melalui radio yang ada di Kota Solok, Penyebarluasan ajakan memilih melalui SMS blast Telkomsel.
Selanjutnya, penayangan visualisasi pada videotron, himbauan melalui Mobil unit informasi, ajakan memilih melalui akun resmi media sosial Pemerintah Daerah, serta himbauan untuk taat terhadap Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Pemerintah Kota Solok juga melaksanakan kegiatan lainnya, diantaranya melaksanakan apel netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Solok pada 27 Oktober 2020.
Untuk penyediaan logistik pemilihan kepala daerah, KPU telah menyiapkannya, BAWASLU telah melaksanakan pemantauan pelaksanaan kampanye dan Pihak Kepolisian Resort Solok Kota juga telah melaksanakan apel siaga menghadapi pemilihan kepala daerah di Kota Solok.
Jumlah TPS di Kota Solok sebanyak 126, Jumlah Pemilih sebanyak 49.118 orang dengan Jumlah KPPS (termasuk Linmas) sebanyak 1.134 orang.
Adapun Jumlah surat Suara untuk pemungutan suara ulang sebanyak 2.000 Lembar. Penertiban Alat Peraga Kampanye, dilakukan pada tanggal 6 sampai 8 Desember 2020.
Ketua Tim 7, Tim Pemantauan Pilkada Provinsi Sumbar Irzal Ilyas mengatakan, timnya beserta rombongan akan melakukan monitoring dan evaluasi seluruh kegiatan pilkada di wilayah Kota Solok dan Kabupaten Sijunjung.
“Sebagaimana yang diamanatkan oleh Gubernur Sumatera Barat bahwa tim bertugas untuk memantau kegiatan dalam rangka melihat perkembangan persiapan penyelenggaraan pilkada, serta perkembangan politik secara umum, agar pelaksanaan tahapan pilkada dapat berjalan aman, tertib dan lancar sesuai ketentuan dan Undang-Undang yang berlaku,” ungkap Irzal.
Beliau juga menyampaikan, dengan terpantaunya tahapan pilkada berjalan baik pada setiap tahapan, terpantaunya dinamika politik dan keamanan pilkada, terlaksana dukungan fasilitasi pilkada sesuai kebutuhan, serta terlaksana koordinasi dengan instansi terkait diharapkan akan terwujudnya pilkada badunsanak dan terpilihnya kepala daerah diharapkan masyarakat. (Nisa)
Discussion about this post