Kota Solok – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Pemerintah Kota Solok menggelar apel gabungan di lingkungan Balaikota Solok, Senin (24/3).
Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Masa Persiapan Pensiun (MPP) kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solok, Syaiful Rustam, dan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Solok, Zulfahmi.
Ramadhani menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan oleh Syaiful Rustam dan Zulfahmi selama bertugas di Pemerintah Kota Solok.
Wali Kota juga berharap agar semangat dan dedikasi yang telah ditunjukkan oleh kedua pejabat tersebut dapat menjadi inspirasi bagi seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemerintah Kota Solok.
Sementara itu, Syaiful Rustam, menyampaikan rasa syukur dan permintaan maaf atas segala kekurangan selama bertugas.
“Alhamdulillah, kami menjalani semua tugas dengan penuh pengabdian dan ibadah. Semoga segala pengabdian yang kita lakukan selalu diberkahi oleh Allah SWT. Kami juga memohon maaf jika selama bertugas ada kekurangan dan kesalahan, ” ujar Syaiful Rustam.
Penyerahan SK MPP ini menandai masa persiapan pensiun bagi kedua pejabat tersebut, setelah bertahun-tahun mengabdi untuk kemajuan Kota Solok.
Keduanya diharapkan dapat menikmati masa pensiun dengan tenang, sambil tetap memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan pembangunan Kota Solok. (cha)
Discussion about this post