Kota Solok – Guna memberikan pelayanan prima kepada warga masyarakatnya di tengah wabah Pandemi Covid-19 melanda, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok melakukan pelayanan Jemput Bola (JEBOL) di Kelurahan Tanah pukul 09.00-15.00 WIB.
Plt kadisdukcapil Bitel menuturkan, “JEBOL diselenggarakan di daerah terbuka hijau atau tempat strategis agar dapat menampung masyarakat yang berbondong-bondong untuk melakukan pelayanan KK dan KTP-el, hal ini mendapatkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat setempat. Meskipun dalam masa Pandemi COVID-19 pelayaanan JEBOL ini tetap menerapkan Protokol Kesehatan”.
JEBOL ini diselenggarakan karena adanya pemekaran wilayah Rukun Tetangga (RT) di kelurahan Tanah Garam, berdasarkan SK Lurah Tanah Garam Nomor 188.45/28/SK/KTG/XI-2020 tanggal 19 November 2020 perihal penambahan 3 (tiga) RT di RW 06 Payo Kelurahan Tanah Garam yang sebelumnya hanya terdiri 2 (dua) RT kini menjadi 5 (lima) RT.
Terbentuknya RT baru ini menyebabkan terjadinya perubahan elemen data berupa alamat pada KK (Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) masyarakat Payo. Kegiatan JEBOL dilakukan dalam rangka percepatan pelayanan terutama bagi masyarakat Payo yang mayoritas berdomisili di daerah perbukitan yang memiliki jarak tempuh yang cukup jauh untuk dating ke Dinas secara langsung, sehingga sebagian besar masyarakat belum melakukan perubahan data KTP-el pasca dilakukan pemekaran wilayah.
Pelayanan JEBOL yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solok dinilai berhasil dan tepat sasaran, hal ini terlihat dari rekapan jumlah masyarakat yang melakukan pencetakan KTP-el adalah sebayak 412 keping, 8 perekaman KTP-el pemula, dan pencetakan KK sebanyak 271 buah. “Capaian target kegiatan JEBOL ini sekitar 208% atau melebihi dari target awal kegiatan, capaian ini tidak terlepas dari peran aktif ketua RT setempat dalam pelaksanaan pelayanan dan proses sosialisasi kepada masyarakat,” jelas Bitel. (Nisa)
Discussion about this post