MALANG – Dalam ajang Penganugerahan Kinerja Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025, Sekretariat DPRD Kabupaten Malang berhasil meraih Terbaik I (satu) untuk kategori Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota Penghargaan Kinerja Anggota JDIH Propinsi Jawa Timur Tahun 2025. Penganugerahan ini dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Selasa (20/05/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, Sos menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi seluruh jajaran Sekretariat DPRD dalam mewujudkan layanan dokumentasi hukum yang akurat, transparan, dan mudah diakses publik.
“Penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan wujud komitmen kami untuk terus menjaga akuntabilitas dan keterbukaan informasi hukum di lingkungan DPRD. Ini juga bagian dari upaya memperkuat fungsi legislasi yang berbasis data dan dokumentasi yang sahih,” ujar Ketua DPRD.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Malang, Bagus Sulistyawan, AP, M.Si, menyatakan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif, inovasi berkelanjutan, dan sinergi antar bagian di lingkungan Sekretariat DPRD.
“JDIH bukan hanya soal dokumentasi hukum, tapi juga tentang membangun ekosistem pelayanan informasi hukum yang responsif dan adaptif terhadap era digital. Terima kasih atas bimbingan Bapak Bupati dan dukungan penuh dari Bapak Ketua DPRD, Pimpinan DPRD, Anggota DPRD serta seluruh tim JDIH Sekretariat DPRD yang saya banggakan” ungkapnya.
Penghargaan ini diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Biro Hukum Setda Prov. Jatim sebagai bentuk apresiasi terhadap anggota JDIH yang berhasil menunjukkan kinerja optimal dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum secara digital, terbuka, dan berkelanjutan.
Prestasi ini sekaligus mempertegas posisi Kabupaten Malang sebagai pionir dalam tata kelola legislasi yang modern, terbuka, dan partisipatif. (IRA PD)
Discussion about this post