ADVERTISEMENT
Jumat, 27 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Jatanras Padang Pariaman Ringkus Empat Orang Pelaku Ranmor di Pinggir Jalan

by Redaksi
7 Maret 2022
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2min read
Jatanras Padang Pariaman Ringkus Empat Orang Pelaku Ranmor di Pinggir Jalan
ADVERTISEMENT

Padang Pariaman — Empat laki-laki pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Padang Pariaman.

Pelaku tersebut ditangkap di pinggir jalan Kelurahan Malalak Selatan, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, pada Sabtu 5/3/2022 sekira pukul 18:30 WIB.

BERITA LAINNYA

Polsek Grogol Petamburan Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Gunakan Uang Hasil Curian untuk Konsumsi Narkoba

Pemkab Padang Pariaman Tutup Kafe Tak Berizin, 15 Tempat Hiburan Malam Disegel

Kurang dari 24 Jam Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan 2 Wanita Buruh Sawit di Solok Selatan

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Agustinus Pigai, SIK menyebutkan empat identitas pelaku yang ditangkap itu adalah inisial AA (21) warga Korong Nyiur Nagari Paladangan Kecamatan Malalak Kabupaten Agam, A (45) warga Korong Nyiur Nagari Paladangan Kecamatan Malalak Kabupaten Agam, AAM (26) warga Pasar Padang Sago Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Kabupaten Padang Pariaman, dan M (39) warga Korong Lohong Hilir Nagari Sungai Limau Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman.

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman kejadian pencurian kendaraan bermotor tersebut berawal pada saat korban menonton hiburan acara orgen tunggal dan memarkirkan sepeda motor merk Honda Astrea dengan Nopol BA 6372 FA dalam keadaan setang tidak dikunci.

Setelah acara hiburan orgen tunggal selesai, korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi di tempat parkir dan korban mencoba mencari dan bertanya kepada masyarakat sekitar tapi tidak ditemukan, “Diduga sepeda motor tersebut telah dicuri oleh orang yang tidak dikenal,” kata AKP Agustinus Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Minggu 6/3/2022.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut dikatakan oleh AKP Agustinus Pigai kemudian Tim Opsnal Jatanras Reskrim Polres Padang Pariaman langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan polisi tersebut dan sekira pukul 14:00 WIB, Tim mendapatkan informasi adanya seorang laki-laki yang sedang menguasai barang bukti berupa satu sepeda motor merk honda astrea nopol BA 6372 FA dan ingin menjualnya seharga Rp 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah).

Kemudian tim mencoba melakukan penyamaran sebagai pembeli dengan via WhatsApp (WA), penyamaran pun berhasil dan akan melakukan COD di wilayah Pasar Sicincin pukul 19:00 WIB.

Tim langsung bergerak menuju Pasar Sicincin sekira pukul 17:30 WIB satu dari anggota tim turun di Pasar Sicincin untuk COD dan selebihnya lanjut menyisir ke arah Malalak Kabupaten Agam dan sekira pukul 19:00 WIB, Tim Opsnal Jatanras Reskrim Polres Padang Pariaman berhasil mengamankan dua orang laki-laki inisial AA (21) dan A (45).

“Pada saat diamankan oleh Tim Opsnal Jatanras pelaku AA dan A tidak melakukan perlawanan dan mengatakan ingin melakukan COD satu sepeda motor merk Honda Astrea nopol BA 6372 FA yang dikendarai oleh pelaku AA tersebut di Pasar Sicincin,” ucap Kasat Reskrim AKP Agustinus.

Setelah itu tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor yang digunakannya dan berdasarkan pengakuan pelaku AA dan A bahwa telah membeli sepeda motor merk Honda Astrea tersebut seharga Rp 1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu) dari dua orang temannya di Pasar Padang Sago, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman.

Kemudian lanjut Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Tim Opsnal Jatanras melakukan pengembangan terhadap dua orang temannya tersebut dan sekira pukul 21:00 WIB tim berhasil mengamankan dua orang temannya yang bernama inisial AAM (26) dan M (39).

ADVERTISEMENT

Pada saat diamankan dua orang laki-laki tersebut mengakui bahwa telah menjual satu sepeda motor merk honda astrea nopol BA 6372 FA itu kepada pelaku AA dan A seharga 1.800.000.

“Berdasarkan pengakuan pelaku AAM dan M tersebut mendapatkan sepeda motor merk honda astrea itu dari pelaku inisial R alias Bonjol (dalam pengembangan) dengan dibeli Rp 1.500.000 dengan mendapatkan keuntungan penjualan yang diperoleh pelaku AAM dan M Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah),” ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Astrea dengan Nopol BA 6372 FA.

ADVERTISEMENT

Kemudian selanjutnya tim gabungan mengamankan pelaku dan barang bukti tersebut ke Mapolres Padang Pariaman guna proses hukum lebih lanjut.

Sampai saat ini tim gabungan masih melakukan pengembangan terhadap pelaku dan TKP lainnya. (Andra)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kajian Subuh Mubarokah, Ustad Derry Sulaiman Ajak ASN Sumbar Ingat Akhirat

Next Post

Wabup Tanah Datar Lepas Jamaah Umrah

Next Post
Wabup Tanah Datar Lepas Jamaah Umrah

Wabup Tanah Datar Lepas Jamaah Umrah

Wabup Tanah Datar Kunjungi Pondok Tahfizh sekaligus Serahkan Bantuan

Wabup Tanah Datar Kunjungi Pondok Tahfizh sekaligus Serahkan Bantuan

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI