SAWAHLUNTO – Kejaksaan Negeri Kota Sawahlunto sosialisasikan peran kejaksaan dalam mengawasi dana desa di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Sawahlunto ke masyarakat. Kegiatan itu digelar melalui program “Jaksa Menyapa” di radio Sawahlunto 99,9 FM, Rabu 11 Januari 2023.
Menjadi narasumber dalam program jaksa menyapa di Radio Sawahlunto 99,9 FM adalah, Dede Mauladi, S.H Kasi Intelijen Kejari Sawahlunto dan Arief Hidayat, S.H Kasubsi A Kejari Sawahlunto.
Kasi Intelijen Kejari Sawahlunto Dede Mauladi menyatakan melalui program jaksa menyapa bekerjasama dengan radio Sawahlunto FM ini akan tetap menjadi prioritas dalam penyuluhan hukum ke masyarakat.
“Kesempatan ini juga dimanfaatkan untuk dialog dan tanya jawab seputar aturan hukum serta informasi yang berkaitan dengan aturan serta pencegahan pelanggaran hukum secara interaktif dengan masyarakat. Dan saat ini seputar dana desa,” kata Dede.
Pemaparan terkait kewenangan dan prioritas penggunaan dana desa pasca lahirnya UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa, faktor-faktor penyebab terjadinya penyimpangan Dana Desa, upaya-upaya kejaksaan dalam tindak pidana korupsi dana Desa serta Program Jaksa Jaga Desa dan pendampingan hukum terhadap desa.
Lebih jauh Dede menjelaskan sesuai dengan harapan Kajari Sawahlunto Abdul Mubin sosialisasi penyuluhan hukum tetap jadi prioritas dalam upaya pencegahan dan sosialisasi juga melalui jaksa masuk sekolah serta penyuluhan dengan OPD di kota ini.
“Semoga beberapa program dan sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi masyarakat di kota,“ pungkasnya. (Inv.02)
Discussion about this post