ADVERTISEMENT
Jumat, 20 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Jaksa Hanjaya Chandra jadi Saksi Praperadilan Penyitaan Aset Tersangka Korupsi Taman Kehati

"Petani kok Bangun Lapangan Futsal Rp 1,8 Miliar, Taunya..?"

by Redaksi
18 Maret 2022
in FOKUS INVESTIGASI, HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2min read
Jaksa Hanjaya Chandra jadi Saksi Praperadilan Penyitaan Aset Tersangka Korupsi Taman Kehati
ADVERTISEMENT

Padang — Kasi Pidsus Luar Biasa Kejati Sumbar Hanjaya Candra dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyitaan aset lapangan futsal perkara pembebasan lahan tol taman Kehati di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis (18/03).

Hanjaya mengatakan, sidang praperadilan tersebut diajukan oleh keluarga pemohon Zainudin (tersangka) atas penyitaan sebuah bangunan yang merupakan lapangan futsal pada Kamis (17/02) lalu.

BERITA LAINNYA

Pengembangan Kasus Narkoba Happy Water, Polisi Amankan Kurir dan 6 Paket Sabu Seberat 6,2 Kg

Humas Kemenag Sebar Tuduhan, Tutupi Fakta Pungutan di MTsN 2 Pariaman dan Diskreditkan Wartawan

Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara, Bupati JKA Soroti Maraknya Kasus Narkotika dan Asusila

Setelah disumpah di depan Hakim Hanjaya mengatakan, dirinya bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan di lapangan pada saat penyitaan.

“Dasar saya melakukan penyitaan pertama ada surat perintah dari Kejaksaan Tinggi dan ada izin sita dari Pengadilan Negeri Pariaman. Seluruh administrasi sebelum saya dan tim turun sudah disiapkan,” ungkap Hanjaya.

Lanjutnya sebelum barang-barang atau aset tersangka disita. Ia mengatakan dari penyidik telah memiliki data yang akurat.

“Contohnya saat penyitaan kendaraan. Itu sebelum kami turun, kita telah minta bantuan pada Samsat untuk malakukan pengecekan. Siapa pemilik data kendaraan, nomor rangka dan seri semuanya lengkap. Zaman tekhnologi sekarang semuanya mudah untuk dicek,” tangkas Hanjaya.

ADVERTISEMENT

Lebih jauh ia mengatakan terkait lapangan futsal yang disita. Setelah dicek ke perizinan, ternyata belum ada IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

ADVERTISEMENT

Kemudian lanjutnya, saat ditanya sama pemilik bangunan, berapa nilai bangunan futsal itu, ternyata sekira Rp 1,8 milyar. Padahal pekerjaannya hanya seorang petani.

“Dari awalpun data-datanya sudah dapat. dia (Zainudin) merupakan saksi kami yang pertama terkait ganti rugi lahan tol ini. Dia menerima uang Rp 3,4 milyar. Yang masuk dalam ganti rugi lahan taman Kehati. Sebelum saya turun dengan tim, semuanya kami pelajari dulu apa yang akan kami sasar,” ungkapnya.

Tujuannya kita hanya satu lanjut dia, pengamanan dan pengembalian kerugian uang negara, terkait perkara ganti rugi lahan taman Kehati untuk jalan tol ini.

ADVERTISEMENT

“Taksiran baru 7 milyar yang dapat kita sita terkait kerugian negara dari lahan tol ini. Masih ada lagi sasaran ganti rugi sekira Rp 20 milyar,” ungkap dia.

Lebih jauh dijelaskan, dirinya tidak ingin gegabah, tentunya secara bertahaplah. Tidak akan tinggal diam dan tidak akan lelah terkait penegakan hukum di Sumbar ini.

“Yang kami butuh, hanya dukungan masyarakat. Itu sudah membuat kami merasa bangga. Dan perlu kami tekankan, kami tidak mengganggu proses pembangunan jalan tol. Harapan kami tentunya sama dengan masyarakat Sumatera Barat, yaitunya memiliki sarana jalan tol,” ujarnya. (wrm/idm)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wabup Richi Aprian Jabat Ketua DPC HKTI Tanah Datar 2022 – 2027

Next Post

Jusuf Kalla Resmikan Masjid Tablighiyah Garegeh Bukittinggi

Next Post
Jusuf Kalla Resmikan Masjid Tablighiyah Garegeh Bukittinggi

Jusuf Kalla Resmikan Masjid Tablighiyah Garegeh Bukittinggi

Brigjen TNI Edy Imran, SH, M.H, M.Si Dilantik Menjadi Ketua PORDI Provinsi DKI Jakarta

Brigjen TNI Edy Imran, SH, M.H, M.Si Dilantik Menjadi Ketua PORDI Provinsi DKI Jakarta

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI