Kota Solok – Demi memberikan Pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan memudahkan Masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak Daerah, Wali Kota Solok H.Zul Elfian, launching Aplikasi BPHTB Host to Host antara Pemerintah Kota Solok dengan Kantor Pertanahan Kota Solok, di ruang rapat Bappeda Kota Solok pada Selasa (2/2).
Turut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Solok Ilhamsyah, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Solok Novirna Handayani, Perwakilan Bank Nagari, Notaris/PPAT Kota Solok, serta OPD terkait.
Wako dalam sambutannya mengatakan,
Teknologi informasi mengalami perkembangan yang sangat pesat, perkembangan ini sejalan dengan kebutuhan pelayanan yang diinginkan oleh masyarakat terutama dalam hal membayar pajak daerah.
“Aplikasi ini selain menginginkan kemudahan dalam setiap pelayanannya, masyarakat juga menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembayaran pajak itu sendiri dan aplikasi ini langsung di awasi KPK,” ungkap Wako.
Untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam rangka membayar pajak daerah, Pemerintah dituntut untuk senantiasa berinovasi dalam berbagai hal dengan memberikan kemudahan pada proses pembayaran pajak daerah salah satunya dalam membayar pajak BPHTB.
Dalam implementasinya Pemerintah Daerah saat ini telah menyediakan sebuah aplikasi terkait pelaporan dan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dan PPAT.
Penyediaan aplikasi BPHTB terintegrasi ini merupakan perwujudan dari amanat aksi KPK terkait Koordinasi, supervisi dan pencegahan Korupsi (Kosupgah). Pemerintah Daerah akan terus bersinergi dengan Kantor Pertanahan selaku instansi vertikal dan KPK selaku pengawas dalam hal meningkatkan penerimaan Negara dan Daerah.
“Hari ini kita sebagai Pemerintah Daerah cukup bersyukur karena PAD Kota Solok dapat penghargaan dari Menteri Dalam Negeri terbaik no 2 di Indonesia, kita Apresiasi kinerja BKD dan Bidang Pendapatan Keuangan Daerah Kota Solok” tutup Wako.
Peluncuran Aplikasi BPHTB terintegrasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam rangka mengali potensi guna meningkatkan PAD. (Nisa)
Discussion about this post