Pesisir Selatan – Puluhan masyarakat di Nagari Limau Purut Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat kembali menyampaikan tuntutannya terkait keberadaan aktivitas tambang galian C yang beroperasi di nagari tersebut, Sabtu (20/6/2020).
Rombongan warga yang merupakan perwakilan dari kelompok tani, pemuda dan tokoh masyarakat lainnya itu, meminta pihak tambang galian C yang dikelola oleh CV. Bangun Jaya Indojati (BJI) memenuhi dan menyepakati tuntutannya.
Dari informasi yang dihimpun reportaseinvestigasi.com, Aksi warga ini tidak sampai kepada tindakan anarkis. Karena pihak pemerintah nagari dan Bamus langsung tanggap dan memfasilitasi kedua belah pihak untuk duduk bersama dalam mencari kata mufakat terkait persoalan ini.
Dari musyawarah yang dilakukan di ruang pertemuan kantor wali nagari setempat itu, Sabtu, (20/6) bahwa seluruh pihak, baik itu pihak pemerintah nagari, Bamus, dan tokoh masyarakat juga termasuk lima orang perwakilan CV Bangun Jaya Indojati (BJI) sepakat aktivitas tambang galian C dihentikan dan mencabut izin beroperasinya.
Meski tanpa dihadiri oleh pihak kecamatan dan muspika Kec. Ranah Ampek Hulu Tapan, namun musyawarah berlangsung aman dan tertib. Pihak CV. BJI yang diwakili oleh lima orang, salah satu Budi Yarman menyepakati semua tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut.
Menurut Ketua kelompok tani, Asmardi menyatakan keluhan mereka itu beralasan, sebab lokasi pengerukan galian C yang dilakukan itu CV Bangun Jaya Indojati (BJI), berada persis bersebelahan dengan areal persawahan masyarakat.
Lanjutnya, Asmardi, jadi, menurut masyarakat, akibat pengerukan material yang didorong “nafsu duniawi”, air yang mengalir di sungai Batang Tapan itu telah meluber ke sawah dan ladang masyarakat yang berjumlah pulahan hektar yang membentang di sepanjang sungai itu.
Ketua Bamus Nagari Limau Purut Tapan, Jaka Pratama mengakui kondisi yang terjadi itu telah terjadi pergeseran sungai batang tapan dari jalur sebelumnya. “Pergeseran itu justru mengarah ke lahan sawah dan ladang masyarakat,” kata Jaka.
Kendati demikian, jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, maka kerugian besar akan dialami oleh masyarakat Nagari Limau Purut Tapan.
“Ada sekitar 25 orang warga yang hadir, termasuk dari pihak pengelola tambang,” ungkapnya Jaka.
“Ia mengaskan akan mengawal semua kesepakatan dan komitmen yang telah disepakati ini,” pungkas Jaka. (Robi)
Discussion about this post