Sarolangun, Jambi — Diduga tidak miliki prosedur yang jelas dan semerawut, pekerjaan proyek jaringan pipa gas sambungan rumah tangga diduga telah merusak asset bangunan fisik milik Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Senin (20/07).
Pekerjaan tersebut disinyalir kuat menabrak prosedur proyek Jargas yang bernilai ratusan milyar itu, dan terrindikasi merusak asset milik pemerintahan. Pasalnya, penggalian proyek itu dilakukan diatas bangunan fisik milik pemerintah tanpa prosedur yang jelas. Pekerjaan proyek di lapangan telah menyisakan lobang bekas penggalian, yang beresiko bagi pengguna jalan maupun masyarakat sekitar terutama anak-anak.
Terang saja hal tersebut telah merusak asset milik pemerintah yang tidak sedikit, terlihat pada banyak titik seperti bangunan fisik trotoar kiri kanan bahu jalan di beberapa titik sepanjang Jalan Nasional Lintas Sumatera, drainase di jalan lingkungan maupun jalan kabupaten, jalan aspal lingkungan dan jalan aspal kabupaten ,bahkan drainase bertutup dalam kota yang baru saja usai dibangun di tahun 2018 dan 2019, menelan anggaran berkisar puluhan milyar pun tidak luput dihiasi lohang galian, yang menyebabkan bangunan fisik di atas tanah rusak, bahkan terkesan telah dihancurkan, bangunan fisik merupakan asset milik pemerintah Kabupaten Sarolangun.
Menindak lanjuti seperti apa prosedur yang telah dilakukan oleh pihak pelaksana Jargas. Ketika disambangi wartawan di ruang kerjanya pada Senin (20/07), Kepala Dinas Ibnu Ziadi melalui Zainul Arifin selaku Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun menyampaikan bahwa mengakui tidak secara tertulis, secara lisan sudah meminta izin.
“Sudah, memang tidak tertulis secara lisan mereka (pihak terkait pelaksana Jargas) sudah meminta izin dan dan mereka berjanji akan mengembalikan bangunan fisik yang digali seperti semula. Fisik bangunan beton dikembalikan ke beton dan aspal akan dibangun aspal kembali,” ujar Sekretaris Dinas PUPR Sarolangun.
Bukan itu saja, terlihat di lapangan selain galian lobang yang tidak ditutup kembali setelah penggalian, sisa material tanah dari penggalian menghiasi hampir di seluruh titik lokasi sepanjang jalan dalam kecamatan Kota Sarolangun.
Anehnya, minimnya pengawasan dari pihak terkait sehingga limbah pekerjaan terkesan dibiarkan begitu saja ,tentu dinilai sangat berdampak pada lingkungan sekitar yang sebelumnya Kota Sarolangun yang mulai berbenah dan tertata rapi, terlihat menguning kumuh dan kotor.
“Ini sudah kita buat surat, akan segera kita layangkan surat kepada pelaksana proyek. Sudah kita tanyakan kepastian waktu untuk perbaikan semua bangunan fisik itu, akibat dari lobang galian karena jika terlalu lama tentu akan berdampak pada aktifitas lingkungan dan masyarakat sekitar,” pungkas Sekretaris Dinas PUPR Sarolangun di ruang kerjanya.
(Pen)
Discussion about this post