Sarolangun, Jambi — Di tengah kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025, anggaran perjalanan dinas (SPPD) untuk pihak BPKP di Kabupaten Sarolangun disebut mencapai kisaran Rp200 juta. Sementara itu, anggaran inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) tahun 2025 di BPKAD Kabupaten Sarolangun diduga tidak terealisasi sepenuhnya, Senin (02/03/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, anggaran inventarisasi BMD tahun 2025 di BPKAD awalnya dianggarkan sekitar Rp500 juta. Namun, realisasinya disebut tidak mencapai angka tersebut.
Kepala BPKAD Kabupaten Sarolangun, Kasiyadi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, mengaku tidak mengingat secara pasti besaran anggaran tersebut. Ia menyebut anggaran inventarisasi tidak sampai Rp500 juta, melainkan berkisar Rp200 jutaan.
“Tidak hafal saya, tapi seingat saya untuk inventarisasi tidak sampai Rp500 juta, sekitar Rp200 jutaan,” ujarnya.
Kasiyadi menambahkan, sisa anggaran dari total pagu tersebut digunakan atau dialihkan untuk kebutuhan lain, termasuk untuk biaya SPPD pihak BPKP. Namun, ia menyatakan akan mengecek kembali Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) agar tidak terjadi kekeliruan.
“Sisanya untuk SPPD orang BPKP. Nanti saya cek dulu DPA-nya supaya tidak salah,” tambahnya.
Kondisi ini menjadi sorotan, mengingat pada tahun 2025 pemerintah pusat menginstruksikan efisiensi anggaran, termasuk penekanan belanja perjalanan dinas seminimal mungkin. Instruksi tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait penghematan belanja negara dan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai detail realisasi anggaran inventarisasi BMD maupun rincian penggunaan anggaran SPPD dimaksud. (Pen)



Discussion about this post