Arosuka – Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, bersama Ketua Fraksi PPP, Dendi, Ketua Fraksi PDIP Hanura Aji Zamroni, Anggota Fraksi Gerindra Madra Iriawan, dan Anggota Fraksi Demokrat Dedi Fajar Ramli, melaporkan insiden teror yang melibatkan orang tidak dikenal ke Mapolda Sumbar.
Dendi, dalam keterangan di Mapolda Sumbar, menjelaskan bahwa sesuai agenda rapat yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Solok pada 4 Januari 2024, DPRD melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban/tanggapan pengusul terhadap pandangan anggota DPRD melalui fraksi terkait usul hak interpelasi.
Namun, sebelum rapat paripurna digelar, seorang pria melakukan aksi marah-marah, pengancaman, dan pengrusakan fasilitas ruang sidang.
Dendi menyampaikan bahwa demi keselamatan anggota DPRD, rapat paripurna persetujuan hak interpelasi terhadap status aset Pemda di Bukit Cambai dan beberapa isu penting lainnya harus dihentikan.
Untuk itu, DPRD akan mengajukan permintaan kepada Gubernur Sumatera Barat agar memfasilitasi pelaksanaan hak interpelasi sesuai hak konstitusional anggota DPRD Kabupaten Solok.
Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, menambahkan hak interpelasi digunakan untuk menyoroti kebijakan Bupati Solok terkait status Bukit Cambai dan kebijakan lainnya.
Dodi Hendra menduga bahwa aksi yang dilakukan oleh oknum masyarakat tersebut merupakan upaya untuk menghambat pelaksanaan hak interpelasi.
Dikatakan, hak interpelasi adalah hak konstitusional yang dimiliki oleh anggota DPRD dan digunakan terhadap kebijakan-kebijakan Bupati Solok terutama terkait status Bukit Cambai sebagai aset Pemerintah Daerah Kabupaten Solok yang beralih status menjadi milik salah seorang anak Bupati Solok dan beberapa kebijakan lainnya.
Menurutnya kuat dugaan aksi yang dilakukan oleh oknum masyarakat tersebut merupakan upaya untuk menghambat pelaksanaan hak interpelasi, kata Ketua DPRD.
“Atas aksi oknum masyarakat yang melakukan pengancaman dan pengrusakan sejumlah fasilitas ruang rapat paripurna, selaku ketua DPRD berharap agar Mapolda Sumbar untuk segera memproses segala tindakan yang dilakukan oleh oknum masyarakat tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku,” harapnya. (Cha)
Discussion about this post