Reportase investigasi.com, Jakarta Barat – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menjelaskan kasus asusila terhadap anak dibawah umur yang sempat viral di beberapa media sosial beberapa waktu lalu
Kejadian tersebut terjadi diwilayah Kalideres Jakarta Barat
Polisi menjelaskan pelapor dan terlapor atau Anak Berhadapan Hukum (ABH) dalam perkara kasus dugaan kekerasan anak di empang kawasan Kalideres sama-sama berusia 12 tahun.
Saat ini keduanya sedang pendalaman pshicyactricum di rumah sakit polri keramat jati guna pendalaman
“Mereka masih berumur 12 tahun dan keduanya masih bersekolah di sekolah dasar,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan saat memberikan keterangan di polres metro jakarta barat, Selasa (18/10/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terlapor mengaku terinspirasi oleh film dewasa sehingga melakukan hal yang tak senonoh tersebut kepada kawannya.
Haris menyebut, tak ada unsur paksaan yang dilakukan terlapor.
“Berdasarkan pemeriksaan, mereka baru pertama kali melakukan hal tersebut,” ujarnya.
Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat. Polisi juga dalam hal ini berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memberikan pendampingan psikologis.
Sebelumnya, kejadian itu terungkap melalui sebuah unggahan video di media sosial twitter pada Minggu (9/10/2022). Video tersebut diunggah akun twitter @kautsarazhr1.
Dalam video itu memperlihatkan adegan asusila dua orang laki-laki di sebuah empang dekat rumah sakit swasta di Kalideres, Jakarta Barat. Berdasarkan keterangan penggugah, salah satu pelaku asusila dalam rekaman tersebut telah melakukan kejahatan seksual kepada anak-anak.
“Kejadian di deket Rs Mitra Keluarga. sepertinya korban pedofil, tolong di usut,” cuit akun @kautsarazhr1.
Hum BRT / red AMR
Discussion about this post