Sarolangun, Jambi – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) merupakan hal wajar dalam pengelolaan keuangan daerah. Tidak ada perencanaan dapat terealisasi dan rampung atau terbelanjakan hingga capai angka 100%.
Demikian disampaikan oleh Kepala BPKAD Sarolangun Kasiyadi, Jumat (28/07/23). Jika berdasarkan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Sarolangun, SiLPA TA 2022 dilaporkan sebesar Rp 123 miliar, angka tersebut merupakan hasil audit BPK total keseluruhan.
”Berdasarkan hitungan BPK, SiLPA kita sebesar Rp 123 miliar,” jelas Kasiyadi.
SiLPA tersebut yang nantinya akan digunakan untuk APBD Perubahan Kabupaten Sarolangun TA 2023 ini. Yang mana saat ini Pemkab Sarolangun melalui BPKAD sedang menunggu SK Gubernur Jambi tentang evaluasi nota pertanggungjawaban.
”Nanti jika sudah kami terima, akan kami laporkan ke bapak Bupati dengan hitungan angka dari SiLPA yang sudah diperiksa oleh BPK,” tambahnya.
Masih kata Kasiyadi, jika nantinya hitungan angka yang sudah diaudit oleh BPK, berapa akan dikurangi dengan yang sudah terpakai. Dikurangi kewajiban yang kita anggarkan untuk biaya KPU, Bawaslu dan pihak pengamanan TNI/Polri pada Pilkada serentak 2024. Sebesar 40 persen dari kebutuhan yang diajukan oleh lembaga tersebut yang sudah disetujui oleh Bupati. (Pen)
Discussion about this post