Agam—Hujan deras yang mengguyur wilayah Agam mengakibatkan Amblasnya sebagian badan jalan, dengan panjang retakan jalan amblas berukuran 25 meter, lebar 4.5 meter, dan kedalaman 15 meter pada Minggu (26/7).
Melihat situasi tersebut Bupati Agam Dr. H.Indra Catri, didampingi Kepala Bappeda Agam Welfizar, Kepala Dinas PUTR Agam Hamdi, Camat Tanjung Raya Handria Asmi, Kapolsek Tanjung Raya AKP Yudi Fartanto dan lainnya tinjau lokasi jalan amblas kelok 10 kawasan Kelok 44, Jorong Pasa Maninjau, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Selasa (28/7).
Menurut Bupati Agam, hingga kini kondisi jalan yang amblas masih berstatus tanggap darurat, dimana hanya kendaraan roda dua yang bisa melewati jalur ini. Dan kemarin pihak PU Propinsi Sumbar telah meninjau lokasi ini dan berkoordinasi dengan Pemkab Agam untuk melakukan pengkajian dan tindakan yang akan diambil terkait hal tersebut.
“Mudah-mudahan seminggu kedepan bisa dicari jalan keluarnya, karena ini perlu pengkajian dalam oleh pihak PUTR Sumbar,” kata Indra Catri.
Terkait musibah tersebut, diharapkan dalam waktu dekat ini bisa segera diatasi, karena ini merupakan salah satu akses utama bagi masyarakat Kabupaten Agam. Akan tetapi, bagi pengguna jalan diharapkan untuk tetap bersabar, dan diminta untuk mencari jalur alternatif.
Disisi lain, Indra Catri menyebutkan, ruas jalan propinsi Palembayan-Matur yang sebagian sudah diperlebar bertujuan untuk mengurangi tekanan kendaraan yang melewati jalur Kelok 44. Namun, disayangkan 20 km lagi, jalan tersebut belum selesai.
“Direncanakan tahun 2020 ini, dalam perubahan anggaran atau disisa tender akan dilanjutkan pengerjaannya. Namun karena pandemi Covid-19, pengerjaannya dibatalkan,” ujarnya.
Sementara Kepala DPUTR Agam, Hamdi menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil kajian detail dari DPUTR Sumbar, karena jalan ini merupakan wewenang Pemprov Sumbar.
“Sementara kalau di dam bekas jalan amblas ini tentu akan membutuhkan waktu yang cukup lama. Atau kalau ingin cepat mungkin bisa dibuatkan jembatan darurat sementara. Namun hal itu perlu kajian khusus oleh pihak propinsi terkait dengan tindakan yang akan dilakukan. Kita tunggu saja,” jelasnya.
Aji
Discussion about this post