PADANG — Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, serta meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dan kualitas pelayanan publik, maka seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diminta komit dan fokus untuk mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Demikian ditegaskan Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) SPBE Pemprov Sumbar, di Pagaruyung Hall, Hotel Balairung, Jakarta, Selasa (25/10/2022).
Menurut gubernur, rakor SPBE merupakan momentum penting implementasi SPBE di Pemprov Sumbar. Terlebih lagi, Indeks SPBE merupakan salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) dimana untuk tahun 2022 ini, terget IKU Indeks SPBE adalah 3,20.
“Kenapa acara rakor SPBE hari ini penting, karena Saya melihat selama ini, persoalan SPBE masih dianggap belum jadi fokus kita semua. Padahal Indeks SPBE adalah salah satu Indikator Utama (IKU) kepala daerah. Untuk itu, saya harapkan kita semua menyadari arti pentingnya SPBE dalam penyelenggaraan pemerintahan di Sumatera Barat,” kata gubernur.
Apalagi, lanjut Buya Mahyeldi, Sumbar telah menjadi provinsi percontohan secara nasional, sebagai provinsi pertama yang memiliki Perda SPBE di Indonesia, yakni Peraturan Daerah Nomor 20 tahun 2018 tentang SPBE.
Selain itu, gubernur juga mengintruksikan peningkatan kolaborasi antar seluruh OPD di lingkup Pemprov Sumbar dalam upaya meningkatkan nilai indeks SPBE Sumbar.
“Nilai Indeks SPBE Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 mendapatkan nilai 2,69 dengan predikat baik sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1503 Tahun 2021. Untuk meningkatkan nilai indeks SPBE Provinsi Sumatera Barat, diperlukan pentingnya keterpaduan dan kerjasama dari seluruh OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” ujar gubernur.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Jasman Rizal dalam laporannya menyampaikan hal senada. Diharapkan melalui Rakor SPBE ini akan meningkatkan kolaborasi, kerja sama setiap unit satuan kerja dalam penyelenggaraan SPBE yang terpadu sehingga menghasilkan layanan SPBE yang berkualitas, terintegrasi, berkisinambungan dan mendukung pelaksanaan tupoksi ASN serta bermanafaat bagi pelaku usaha dan masyarakat luas.
Jasman juga memaparkan capaian pengembangan SPBE di Sumbar sejak 2017, diantaranya telah membangun 143 website dan aplikasi. Namun, berdasarkan hasil monitoring yang rutin dilakukan oleh Tim Diskominfotik, dari 143 aplikasi dan website tersebut, 46 diantaranya tidak dimanfaatkan oleh OPD yang meminta aplikasi tersebut.
Untuk kebijakan serta manajemen ASN lingkup Pemprov Sumbar berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja, juga telah dibangun aplikasi Talent Poll sebagai penunjang Sistem Merit yang terintegrasi dengan database kepegawaian.
“Aplikasi Talent Pool ini murni dibangun oleh Tim Programmer Dinas Kominfotik, dan diakses melalui talentpool.sumbarprov.go.id. Hasil dari talent untuk memetakan pejabat pada posisi atau jabatan yang sesuai dengan potensi dan kompetensinya atau sebagai bahan rekomendasi untuk mengikuti seleksi pada jabatan yang lebih tinggi,” ungkap Jasman.
Aplikasi lainnya yang sangat membantu dalam meningkatkan pengawasan terhadap kehadiran pegawai, telah dibangun Aplikasi Absensi Online (ABON) yang berbasis Geographic Information System (GIS), dan telah diadopsi oleh beberapa rumah sakit diantaranya RSUD M. Djamil dan RS. Stroke Bukittinggi.
Terdapat pula aplikasi e-SAKIP untuk memudahkan proses pemantauan dan pengendalian kinerja dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kinerja unit kerja dan diadopsi oleh beberapa Kab/Kota seperti Kota Pariaman dan Kota Solok.
Tidak itu saja, pada tahun 2019, Dinas Kominfotik menginisiasi terbentuknya Nagari Statistik, dan ini merupakan percontohan nagari statistik pertama di Indonesia, dan Tahun 2021 telah terbentuk 179 Nagari Statistik. Kegiatan Nagari Statistik ini merupakan pertama di Indonesia dan diadopsi oleh BPS Pusat menjadi Program Nasional yaitu Program 100 Desa Cantik (Cinta Statistik)
Tidak ketinggalan juga, untuk meningkatkan pemahaman OPD dalam memanfaatkan aplikasi dan website yang telah dibangun, Dinas Kominfotik secara berkala melakukan pelatihan atau bimbingan teknis, baik kepada administrator aplikasi dan website maupun kepada operator dan pengguna.
Dalam Rakor SPBE ini juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Sumbar dengan Yayasan Internet Indonesia, dalam hal kerjasama pembangunan, pengembangan dan penguatan infrastruktur internet di Sumatera Barat.(doa/MMC)
Discussion about this post