Padang — Hiruk pikuk, dugaan korupsi Pokok Pikiran (Pokir) Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana SH, makin menyeruak ke tengah publik. Pasalnya, baru–baru ini Sat Reskrim Polresta Padang, sudah menetapkan Ilham Maulana sebagai tersangka.
Penelusuran media di lapangan, Ilham Maulana tidak tahu sama sekali terkait pemotongan dana Pokir, yang notabenenya bantuan Covid-19, dan dituduhkan adanya keterkaitan dengan dirinya itu.
Salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa Ilham Maulana, jangankan memotong yang bukan haknya, malah terkadang dana dan fasilitas pribadinya sering digunakan untuk keperluan masyarakat, yang meminta tolong kepada dirinya.
“Sangat tidak mungkin Pak Ilham Maulana melakukan tindakan korupsi yang dituduhkan kepada dirinya itu. Ia adalah kader Partai Demokrat yang sangat loyal, sangat tidak mungkin ingin merusak nama baik partai yang dicintainya,” kata sumber tersebut, belum lama ini.
“Tapi, setahu saya, Pak Ilham tidak akan pernah lari dari tanggungjawab, ia pastinya akan menghadapi tuduhan itu, dengan menghormati proses hukum. Karena ia dikenal masyarakatnya, orang baik yang tidak pernah lelah membantu siapapun tanpa pandang bulu,” imbuhnya.
Hal senada juga dikatakan salah satu kader di Partai Demokrat Kota Padang yang tidak ingin disebutkan namanya, “Beliau itu orang baik dan sering membantu kami kader khususnya di dapil beliau, saya berharap beliau jangan dizalimi apalagi sampai dikriminalisasi,” harapnya dengan nada sedih.
Sementara itu, Kompol Dedy Adriansyah, Kasat Reskrim Polresta Padang, kepada beberapa media baru-baru ini, membenarkan surat yang menuliskan Ilham Maulana sebagai tersangka.
Hal tersebut sangat disayangkan. Karena, menurut sumber ini pula, bahwa adanya dugaan yang sangat prematur dan terlalu tergesa gesa dengan penetapan Ilham Maulana sebagai tersangka. (Hen)
Discussion about this post