LAMPUNG BARAT — Masyarakat Pekon (Desa) Tanjung Raya Kecamatan Sukau Lampung Barat patut berbangga, pasalnya peratin (kepala desa)-nya, Johan Safri, ST berhasil menorehkan prestasinya dengan membawa pulang dua piagam penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Diketahui sebelumnya, Kemenkumham RI mengadakan kegiatan Paralegal Justice Academy (PJA) yang mensyaratkan bahwa setiap peserta harus memiliki sertifikat desa sadar hukum yang dikeluarkan oleh Kemenkumham RI. Pada tahun 2023 lalu Pekon Tanjung Raya dinobatkan menjadi salah satu desa sadar hukum di tingkat Provinsi Lampung setelah mengikuti jenjang seleksi di tingkat kabupaten hingga di tahun 2024 Pekon Tanjung Raya berhasil lolos ke tingkat nasional.
Peratin Tanjung Raya Johan Safri mengatakan, menjadi salah satu peserta JPA di tingkat nasional bukan merupakan suatu proses yang singkat, yang mana harus melalui proses seleksi secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional.
Pada tahap awal, ada dua peserta asal Kabupaten Lampung Barat yakni Pekon Tanjung Raya Kecamatan Sukau dan Pekon Tribudisyukur Kecamatan Kebun Tebu yang berhasil mengikuti acara PJA, tambah Johan Safri dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa, 2-7-2024.
“Pada tahap seleksi di tingkat nasional, dari dua peserta Lampung Barat hanya satu orang yang lolos. Alhamdulillah, itu Peratin Tanjung Raya, dan ini patut disyukuri mengingat pendaftar JPA 2024 berjumlah 1.670 peserta dari seluruh Indonesia, sementara yang lolos berhak mengikuti Academy Paralegal Justice hanya 300 peserta yang merupakan kepala desa atau peratin se Indonesia,” ungkap Johan.
“Pelaksanaan PJA tahun 2024 ini merupakan kali keduanya digelar, dan momentum itu akan kembali digelar di tahun 2025 mendatang. Kami mengajak rekan-rekan Peratin untuk dapat ikut serta,” ajaknya.
Diakhir Johan mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Pekon Tanjung Raya yang selama ini telah mendukung penuh semua program dan kebijakan yang ia bersama aparatnya laksanakan serta telah memberikan kontribusi yang sangat besar dan salah satunya berhasil menghantarkan pekon tersebut mendapatkan predikat sebagai salah satu desa sadar hukum.
Selain itu Johan juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Pemkab Lambar melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah yang telah memberikan pendampingan, tutup Johan Safri.
Untuk diketahui, dua piagam atau sertifikat penghargaan yang berhasil dibawa pulang Johan Safri selaku Peratin Tanjung Raya tersebut yakni sebagai peserta terbaik Paralegal Justice Award dalam kategori Penyelesaian berbagai konflik dan permasalahan Hukum Non Litigation Peacemaker (NL.P), dan penghargaan telah mengikuti Paralegal Academy sebagai peserta yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama Mahkamah Agung. (TAUFIK)
Discussion about this post