Sarolangun — Usai serahkan SK PPPK Tahap I, Bupati Hurmin angkat bicara menanggapi pemberitaan yang beredar di media sosial terkait protes dua orang honorer K2 yang tak lolos PPPK gelombang II, yang sempat ajukan protes dan cari keadilah melalui pemberitaan, setelah 19 tahun pengabdiannya dianggap percuma, Senin (21/07/25).
Usai serahkan 2.364 SK PPPK yang lolos seleksi Tahap I, Bupati Hurmin menanggapi isu permasalahan tersebut dan akan segera menindak lanjutinya. Ia pun menyampaikan ke Sekda dan BKPSDM untuk menyelidiki dan segera diproses.
“Kita sudah tahu, sudah melihat itu ada di media, ada di Facebook. Sudah kita lihat, nanti kita selidiki dulu. Kita pelajari seperti apa nanti saya kasih dengan BKPSDM prosesnya seperti apa. Kalau memang nanti terbukti kita proses secara tindakan, apa yang akan dilakukan,” pungkasnya ketika diwawancarai awak media.
Bupati Hurmin menambahkan bahwa dugaan kejanggalan ini baru sebatas indikasi, jika terbukti akan segera ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Nanti Sekda saya panggil, saya sampaikan dengan BKPSDM, kita lihat nanti seperti apa prosesnya.
Kita tidak tahu kan indikasi nih .Indikasi bisa iya bisa tidak. Nanti setelah dipelajari kalau memang terbukti kan ada aturannya. Kalau memang aturannya salah, kita tidak akan tegakkan kesalahan itu,
sebanyak ini 2.364 orang, yang namanya kerja manusia biasa bisa saja terjadi ke khilafan,” ujar bupati.
Untuk diketahui dua orang honorer yang protes berdasarkan SK pengangkatan tahun 2006, yang termasuk dalam data Kategori Dua (K2), semestinya memiliki hak istimewa dan diutamakan pada seleksi PPPK pada Tahap I lalu.
Namun terkesan aneh, informasi didapat dari dua orang tersebut, mereka selaku tenaga honorer K2 yang seharusnya diprioritaskan, tetapi malah tidak kebagian formasi seleksi di Tahap I. Karena itu, dua orang honorer itu kebagian formasi seleksi dan ikut di Tahap II pada Mei lalu, dan dinyatakan gagal karena perengkingan.
Padahal seharusnya tenaga honorer K2 lebih istimewa dan diutamakan, bukan dinilai dari perengkingan.
Terpisah, Linda Kaban BKPSDM Sarolangun menyampaikan, jika mereka ikut formasi Tahap I dipastikan akan lolos. “Semua K2 pada seleksi PPPK Tahap I itu lolos. Karena pada seleksi Tahap I itu, honorer K2 diutamakan,” pungkas Kaban BKPSDM singkat. (Pen)
Discussion about this post