Limapuluh Kota – Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota terkesan menunda dan melalaikan hibah barang dan pemasangan 1000 unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) dari Lembaga Pengelola Proyek Badan Kongres Internasional Forum Budaya dan Warisan Dunia (LPP BIFBWD) kepada Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota. Diprediksi hibah tersebut bakal gagal direalisasikan di kabupaten Limapuluh Kota.
Pasalnya, sampai saat ini belum ada realisasi dan kejelasan bagaimana dan mengapa proses 1000 unit penerangan jalan umum tenaga surya (PJU – TS) belum dilaksanakan, terkesan seperti ditenggarai oleh oknum – oknum yang sengaja melalaikan dan menunda nunda proses Realisasi PJU – TS ini. Hal tersebut tentu menuai polemik ditengah-tengah masyarakat Limapuluh Kota yang mengharapkan Program Indonesia Terang Ini dapat di realisasikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Limapuluh Kota, Ir. Hj. Anharmen, mengatakan, pihaknya tentu tidak mungkin menolak bantuan hibah tersebut, malah bersyukur adanya perhatian dan bantuan ke Limapuluh Kota. “Surat rekomendasi hibah yang diajukan oleh pengelola proyek LPP BIFBWD sudah kami teruskan ke Sekda Limapuluh Kota. Selanjutnya tentu kita tunggu kebijakan pimpinan,” singkatnya.
Hingga berita diturunkan saat dihubungi media ini, belum ada langkah pasti keterangan Sekda kabupaten Limapuluh Kota, Widya Putra terkait hibah barang dan pemasangan 1000 unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) tersebut di kabupaten Limapuluh Kota. dan terkesan Sekda Melalaikan Bantuan hibah tersebut, Padahal Program Indonesia Terang tersebut menyangkut kemajuan dan kepentingan masyarakat Limapuluh Kota yang sampai saat ini belum mendapatkan akses listrik.
Sebelumnya Lembaga Pengelola Proyek Badan Kongres Internasional Forum Budaya dan Warisan Dunia (LPP BIFBWD) telah menawarkan hibah barang dan pemasangan 1000 unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) kepada Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Penawaran hibah barang dan pemasangan 1000 Unit PJU-TS tersebut tertuang dalam surat LPP BIFBWD dengan nomor : 346.PB/ADM/BIFBWD/III/2021 yang ditujukan kepada Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota yang ditanda tangani Ketua Umum BIFBWD K.P Citropanuwun Al Abdulsalam Aziz di Jakarta.
Program kerja hibah barang PJU-TS Badan Kongres Internasional Forum Budaya dan Warisan Dunia ini untuk mensukseskan Program Indonesia Terang sesuai peraturan presiden Republik Indonesia nomor 47 tahun 2017 tentang Penyediaan lampu tenaga surya hemat energi, khususnya bagi masyarakat yang belum mendapatkan akses listrik.
Dijelaskan BIFBWD merupakan lembaga pengelola sumber dana baik dari hibah, CSR, wakaf beserta dana lain yang bersifat bantuan dari perorangan, perusahaan maupun lembaga-lembaga lain, baik dari hibah dalam maupun luar negeri serta alternatif lain yang bersumber dari dana lain.
Seperti disampaikan Muhammad Rezki, selaku Kordinator Wilayah Provinsi Sumatera Barat melalui ponselnya, sudah ada 11 kabupaten/ kota di Sumbar yang sudah mengajukan Surat Permohonan Hibah dan Pemasangan PJU-TS (Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kab. Tanah Datar, Kab. Sijunjung, Kota Payakumbuh, Kota Sawahlunto, Kab. Solok, Kab. Pesisir Selatan, Kab. Dharmasraya, Kota Pariaman, Kab. Padang Pariaman).
Rezki juga menyampaikan kalau Ketua Umum, Pengawas, dan Pembina LPP BIFBWD telah mengadakan audensi dan pemaparan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk kelanjutan program hibah PJU-TS di Sumatera Barat, dan gubernur telah mengeluarkan Surat rekomendasi dan dukungan terhadap program ini.
“Untuk Kabupaten Lima Puluh Kota sendiri kami sudah mengirim surat penawaran hibah tanggal 1 April 2021, dan alhamdulilah sampai saat ini kami belum menerima respon dari Pemkab 50 kota,” pungkasnya.(tim)
Discussion about this post