Reportase investigasi.com.Jakarta – Warga Jatinegara, Jakarta Timur, tengah ramai membicarakan dugaan penipuan berkedok bantuan dana hibah UMKM dari Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Tenaga Kerja. Program yang disebut-sebut memberikan bantuan modal Rp 5 juta itu ternyata terindikasi hoaks.
Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan, warga diminta melengkapi sejumlah persyaratan untuk bisa menerima bantuan. Syarat tersebut di antaranya membayar biaya administrasi Rp 60 ribu, menyerahkan foto 3×4 sebanyak dua lembar, dua lembar materai, surat pernyataan memiliki usaha, surat data diri, serta rekening pribadi.
Tak hanya itu, dalam informasi yang diterima warga, dana bantuan yang cair nantinya akan dipotong Rp 1,1 juta untuk tim Oknum “Dekot” ( Dewan Kota).dan Rp 400 ribu untuk Oknum LMK (Lembaga Musyawarah Kelurahan).
Namun belakangan warga mulai curiga karena dana bantuan tak kunjung cair. Setelah mencari informasi di internet, mereka menemukan artikel dari Kompas.com berjudul “[Cek Fakta] Hoaks: BLT untuk Pelaku UMKM Sebesar Rp 5 Juta” yang menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan tidak berasal dari Kementerian Tenaga Kerja.
“Kami kecewa, karena sebagian warga sudah setor uang dan menyerahkan berkas. Sekarang pihak yang mengurus sudah tidak bisa dihubungi,” ujar salah satu warga RT setempat, Minggu (9/11/2025).
Saat dikonfirmasi awak media.lewat pesan singkat (WhatsApp), Inisial (A) tidak ada jawaban,ditelpon tidak diangkat ucap. awak media
Warga pun meminta pertanggungjawaban kepada pihak Dewan Kota (Dekot) Jakarta Timur terkait uang pendaftaran dan data pribadi yang sudah diserahkan. Mereka berharap aparat segera turun tangan untuk menelusuri dugaan penipuan berkedok bantuan UMKM tersebut.
Sampai berita ini ditayangkan, Reportase investigasi. com. akan terus mencari konfirmasi

Discussion about this post