Tanah Datar – Setelah melaksanakan seleksi Bakal Calon Wali Nagari (Balon) dari tanggal 14 hingga 16 Agustus 2023 di salah satu kampus di Batusangkar, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengumumkan hasil seleksi pada Jumat, 18 Agustus. Surat hasil seleksi dengan Nomor: 400.10.2/16/PPK-2023 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar, Drs. Iqbal Ramadi Payana, M.Si selaku ketua pelaksana, merilis nama-nama Calon Wali Nagari (Cawanag) yang lolos.
Dari informasi yang diperoleh oleh jurnalis di lapangan, salah satu dari 19 nagari yang mengikuti seleksi adalah Nagari Rambatan. Di dalam daftar nama yang telah diumumkan, terdapat nama Rafinos sebagai salah satu Cawanag Rambatan, dari Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar.
Langkah selanjutnya setelah pengumuman nama Cawanag adalah pada Senin, 21 Agustus 2023, pukul 09.00 WIB di Aula Kantor Nagari Rambatan. Rafinos dan 4 orang lainnya diminta oleh Panitia Pemilihan Wali Nagari Rambatan (PPWN) untuk hadir guna melakukan penetapan Cawanag dan penentuan nomor urut calon.
Undangan resmi telah diberikan kepada Rafinos dengan Nomor: 24/Und-Rbt/PPWN/2023. Pada hari Senin tersebut, Rafinos dan Cawanag lain yang hadir diharapkan mengikuti instruksi berpakaian kemeja putih dengan celana gelap, sepatu, dan kopiah. Selain itu, Cawanag diminta untuk menyerahkan 5 lembar pas foto berwarna biru ukuran 4×6, serta soft copy pas foto dalam bentuk compact disk. Terakhir, Cawanag juga diminta untuk membawa dan menyerahkan naskah visi dan misi yang sudah ditandatangani dan dijilid rapi.
“Alhamdulillah, berdasarkan hasil seleksi kemarin, kita memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai Cawanag Rambatan bersama 4 orang lainnya. Ini adalah langkah awal yang perlu kita syukuri. Langkah selanjutnya adalah melengkapi persyaratan untuk acara penetapan dan penentuan nomor urut pada tanggal 21 Agustus,” ujar Rafinos di kediamanya pada Sabtu (19/8) pukul 16.59 WIB.
Di Nagari Rambatan, sebelumnya terdapat 9 Balon yang memenuhi persyaratan untuk seleksi. Setelah melalui tahap seleksi tertulis, wawancara, dan penilaian kriteria terhadap Balon Wanag, terpilihlah 5 nama.
Nama-nama tersebut adalah:
• Erizal Dt. Rajo Nan Gadang
• Irzon
• Jones Dt. Palang Kayo
• Mazwir
• Rafinos
Penting untuk dicatat bahwa susunan nama di atas berdasarkan abjad, bukan peringkat. Hal ini dijelaskan dalam baris bawah nama pada surat pengumuman hasil seleksi Bakal Calon Wali Nagari (Balon), yang menyatakan, “Catatan: Nama berdasarkan abjad bukan peringkat”. (Spa)
Discussion about this post