Bukittinggi — Memasuki hari kedua penertiban parkir yang dimulai sejak Rabu kemaren secara terpadu, kondisi jalan Minangkabau, pasa Ateh, mulai kelihatan tertib.
Sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP sebagaimana dijelaskan Kabid Lalulintas,Eko Herdinanses, ditempatkan disepanjang ruas jalan Minangkabau untuk melakukan pengawasan dan penertiban.
Penertiban jalan Minangkabau dari parkir kendaraan roda dua khususnya, diakui Eko, tidak sekedar menciptakan suasana yang bersih dan indah, juga lebih memungsikan gedung parkir bekas gedung Gloria yang mampu menampung ratusan kendaraan.
Sebelumnya juga disebutkan Kasi Tata Teknik Parkir dan Pengendalian Operasional, Hendra.Y, yang diberikan dispensasi untuk satu kendaraan roda dua hanya untuk pemilik toko.
“DI luar itu, kendaraan yang masih membandel parkir di jalan Minangkabau akan dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan,” tegas Hendra dan Eko.
Namun sebelum dilakukan penindakan, selama tiga hari pertama kegiatan yang dilakukan masih bersifat sosialisasi kepada pemilik toko dan pemilik kendaraan.
Meski demikian, sejumlah petugas masih mengeluhkan pengaturan parkir bagi pemilik toko yang perlu diatur teknisnya serta sarana berupa rambu-rambu. (Pon)
Discussion about this post