Limapuluh Kota — Dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Limapuluh Kota Ke-183 tanggal 13 April, yang diperingati setiap tahun merupakan amanah Perda Nomor 11 Tahun 2008, tentang Hari Jadi Pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota tertanggal 26 November 2008, yang diperingati pertama kali pada tanggal 13 April 2009 bersamaan dengan peresmian pemakaian gedung Kantor DPRD Kabupaten Limapuluh Kota berada di Kota Payakumbuh, Pemerintah Gelar Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Limapuluh Kota yang ke empat dalam masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati yang sekarang, Sabtu (13-04-2024).
Acara Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Limapuluh Kota tersebut dihadiri oleh, Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah beserta rombongan, Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt.Bandaro Rajo, Wakil Bupati Limapuluh Kota, Rizki Kurniawan Nakasri, Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Deni Asra, Wakil Ketua DPRD Wendi Candra dan Syamsul Mikar, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Sumatera Barat, mantan bupati dan wakil bupati dan pimpinan DPRD beserta sekretaris daerah pada periodenya, serta tokoh-tokoh masyarakat lainnya.
Acara dibuka secara resmi oleh Deni Asra, Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota. Dalam kata pembukaannya Deni Asra menyampaikan, minal aidin walfaidzin, selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
“Rapat ini merupakan rapat paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Limapuluh Kota yang ke-4 dalam masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota yang sekarang, meskipun pelaksanaan memeriahkan ulang tahun Kabupaten Limapuluh Kota pada tahun ini dan tahun sebelumnya sedikit berbeda, tidak bisa berlangsung secara meriah dengan menyelenggarakan pekan budaya anak nagari, karena berbagai alasan seperti pandemi Covid 19 serta bertepatan dalam suasana bulan suci Ramadhan, namun kita berharap hendaknya kegiatan ini dapat dijadikan momentum untuk menetapkan komitmen dalam berkarya, guna memajukan kabupaten limapuluh kota agar bisa bersanding dengan kabupaten/kota lain,” ujar Deni Asra.
“Untuk itu saya mengajak kepada semua pihak dengan semangat memperingati hari jadi kabupaten limapuluh kota ke-183. Bersatu dalam Keberagaman, perkuat persaudaraan, wujudkan Limapuluh Kota maju. Rasa cinta dan rasa memiliki terhadap kabupaten limapuluh kota hendaknya terpatri dalam dada, tercermin dalam sikap dan mewujud dalam laku setiap diri pribadi masyarakat Limapuluh Kota, rasa cinta dan bangga terhadap daerah ini harus termanifestasi dalam bersatu dalam keberagaman, perkuat persaudaraan, wujudkan Limapuluh Kota maju, sesuai dengan potensi dan profesi kita masing-masing sehingga tema tema tersebut tidak hanya indah dalam tataran kognisi dan retorika tapi menjelma dalam implementasi dan karya nyata,” terang Deni Asra.
Pada Kesempatan itu, Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt.Bandaro Rajo dalam sambutannya menyampaikan, dalam acara peringatan hari jadi Kabupaten Limapuluh Kota ke-183, merupakan bentuk dukungan dan menambah semangat kita bersama dalam melanjutkan cita-cita pembangunan daerah ini, pada tahun ini peringatan hari jadi kabupaten limapuluh kota mengangkat tema, “Bersatu Dalam Keberagaman, Perkuat Persaudaraan, Wujudkan Limapuluh Kota Maju,” ucap Bupati.
“Hal ini bertepatan dengan Momentum pesta demokrasi yang telah kita lalui beberapa saat yang lalu serta suasana hari raya Idul Fitri 1445 H yang kita rayakan saat ini, Merupakan suatu kebahagian bagi kita bersama bahwa pelaksanaan pemilu pada bulan Pebruari yang lalu dapat berjalan dengan lancar dan aman. Ini tentunya berkat kerja keras seluruh stake holder yang ada di daerah. untuk itu kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkomitmen mendukung dan menjaga tahapan pemilu berlangsung damai. kita berharap pada pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung beberapa bulan lagi dapat kita tingkatkan agar lebih baik dan dengan partisipasi pemilih yang lebih meningkat. Saya ingin mengajak semua pihak untuk dapat lebih merekatkan hubungan, memperkuat silaturrahmi, memperkuat barisan untuk secara bersama-sama membangun Limapuluh Kota tercinta ini,” ulasnya.
Lebih lanjut Safaruddin menjelaskan, peringatan hari jadi Kabupaten Limapuluh Kota tahun ini telah masuki angka 183 tahun, namun kita masih dihadapkan pada berbagai tantangan dalam upaya peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap perbaikan ekonomi, sosial, dan pelayanan publik. “Semua tantangan tersebut mesti kita jawab dengan formulasi dan pelaksanaan kebijakan-kebijakan yang mengutamakan kepentingan masyarakat,” terang Safaruddin.
“Terwujudnya Limapuluh Kota yang Madani, Beradat dan Berbudaya dalam kerangka Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, ada lima agenda prioritas daerah untuk mencapai Visi tersebut yaitu, Pengembangan Masyarakat Madani, Peningkatan Pembangunan Masyarakat Madani, Peningkatan Pembangunan IKK Sarilamak, Pariwisata dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat, Pengembangan Pertanian dan Perikanan menuju Agrobisnis, Peningkatan Pembangunan Infrastruktur daerah, selanjutnya secara makro pencapaian visi dan misi daerah selama 3 tahun pelaksanaan pemerintah dan pembangunan di cermin kan oleh indikator Makro antara lain dari sisi indeks pembangunan manusia IPM Kabupaten Limapuluh kota meningkat dari 79.82% pada tahun 2020 menjadi 72.05,% pada tahun2023. dan Gini Ratio menunjukan angka 0.194 di tahun 2023. Peningkatan kualitas pelayanan publik juga tercermin dari hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI,” terangnya.
Potret indikator Makro yang kami sampaikan tadi, menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan. Persoalan kualitas hidup masyarakat, ekonomi, dan infrastruktur masih menjadi persoalan mendasar di tengah masyarakat. Ini tantangan bagi Pemerintah Daerah dan juga seluruh masyarakat Lima Puluh Kota. Harus saling sinergi, bahu membahu dan melibatkan semua pihak. Perlu dibangun jejaring yang luas tidak hanya di tingkat Sumbar apalagi di internal Lima Puluh Kota. Akan tetapi, Kami mendorong Pemerintah daerah dan segenap komponen di Limapuluh Kota untuk memperkuat dan mengefektifkan setiap potensi yang ada di luar, nasional, atau bahkan internasional. Dan jangan lupakan, peran perantau perlu juga menjadi sumberdaya yang perlu diefektifkan.
Kabupaten Limapuluh Kota memiliki banyak keuntungan geografis. Berbatasan dengan Provinsi Riau, memiliki potensi wisata yang luar biasa, areal yang luas untuk pengembangan sektor pertanian, peternakan dan perikanan, serta potensi masyarakat yang kaya dengan budaya kuliner ataupun budaya adat istiadat yang sangat diminati oleh dunia luar.
Limapuluh Kota punya modal kuat, Sekarang tinggal pengelolaannya, Niscaya Limapuluh Kota akan jadi hebat jika dikelola dengan saksama, Idealnya Kabupaten Lima Puluh Kota lebih berkembang dan maju dibandingkan daerah-daerah lain di Sumatera Barat. Bahkan bisa menjadi pusat pertumbuhan baru Sumatera Barat di bagian utara.
Sebagai daerah yang merupakan etalase dan gerbang Sumatera Barat serta memiliki banyak destinasi unggulan, Kabupaten Lima Puluh Kota harus mampu menjadi beranda terdepan Sumatera Barat. Kami titip harapan ini kepada Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dan segenap masyarakatnya, Pemerintah Provinsi siap untuk bersama-sama berkolaborasi mewujudkannya, tinggal lagi bagaimana kita bersinergi dan menyelaraskan rencana dan tindak lanjutnya sehingga Kabupaten Limapuluh Kota yang maju dan berkembang bisa kita wujudkan.
Mendukung apa yang kami sampaikan, pada kesempatan ini ada beberapa pesan yang ingin saya sampaikan terkait dengan kunci sukses penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya untuk Kabupaten Limapuluh Kota, “Kunci sukses penyelenggaraan pemerintahan daerah yang pertama adalah Kepala Daerah dengan DPRD harus selalu bersinergi, demikian pula dengan Forkompimda dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada di Limapuluh Kota sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dilaksanakan oleh Kepala Daerah dan DPRD. Kepala Daerah dan DPRD berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Kepala daerah dan DPRD berkedudukan sebagai mitra sejajar yang mempunyai fungsi yang berbeda. Untuk itu, hubungan keduanya sebagai mitra harus dijaga harus selalu bersinergi. Tutupnya. (Bbz)
#adv
Discussion about this post