Bukittinggi — Lebaran Idul Adha identik dengan Hari Raya Qurban. Karena itu, bagi yang mampu ikut melakukan ibadah fardhu kifayah tersebut,terutama di lingkungannya masing-masing.
Begitu juga di Kota Bukittinggi. Pada Idul Adha tahun ini, hampir seribu ekor hewan disembelih untuk menyambutnya.
Tepatnya sebanyak 986 ekor hewan kurban yang tersebar di Tiga Kecamatan kota Bukittinggi. Jumlah itu terdiri dari 946 ekor Sapi dan 40 ekor Kambing.
Walikota Bukittinggi Erman Safar, menginformasikan hal itu dilaman instragram Pemko Bukittinggi, Rabu 28/6 atau satu hari sebelum hari raya kurban dilaksanakan, bahwa kesemua hewan kurban tersebut layak dikonsumsi.
Rinciannya, di Kecamatan Auabirugo Tigobaleh (ABTB), sapi yang dipotong berjumlah 234 ekor, dan 11 ekor Kambing.
Kecamatan Guguakpanjang terdiri 315 ekor Sapi dan 7 ekor Kambing. Menyusul kemudian Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) terdiri dari 379 ekor Sapi dan 22 ekor Kambing.
“Penyediaan hewan-hewan kurban itu sudah memenuhi standar kesehatan”, tegas Walikota Bukittinggi Erman Safar. Karena Dinas Pertanian dan Pangan kota Bukittinggi, terhitung 20 Juni 2023 hingga 3 Juli 2023 sudah melakukan pengecekan setiap hewan kurban yang akan disembelih.
Menurut Wako, sejauh itu belum ditemukan adanya hewan yang terjangkit penyakit kulit benjol (Lumpy Skin Disease/LSD0 dan kewaspadaan terhadap penyakit Peste Des Petitis/LSD) serta kewaspadaan terhadap penyakit Peste Des Petitis Ruminants (PPR).
Plt Kepala DPP kota Bukittinggi Abdul Halim, melalui Kabid Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Tri Yuswita, juga memastikan hewan korban yan g dipotong di kota Bukittinggi semua layak konsumsi.
“Kami telah menurunkan 16 orang petugas untuk melakukan pengecekan kesehatan hewan sebelum dilakukan pemotongan di Tiga Kecamatan. Insya allah semua hewan itu dinyatakan sehat dan layak konsumsi,” ujar Tri Yuswita.
Ditegaskan, tidak menemukan adanya hewan kurban yang terjangkit penyakit. Kepastian hewan-hewan itu sehat, setiap hewan yang akan di sembelih telah kami beri tanda dengan menempelkan Kartu Tanda Periksa pada hewan kurban,” paparnya.
Demikian juga dengan usia hewan, sudah cukup umur, setelah dilakukan oemeriksaan gigi.
Pemeriksaan yang sama juga dilakukan setelah hewan-hewan itu dipotong. “Semuanya layak konsumsi,” tegas Tri Yuswita. (Pon)
Discussion about this post