Payakumbuh – Gabungan Badan Narkotika Nasional Kota(BNNK)dan lembaga pemasyarakatan (LAPAS)kelas llB payakumbuh Sidak Handphone, Pungli dan Narkoba (HALINAR) di dalam Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) Kelas II B Payakumbuh Kamis (21/4/22) .
Razia yang dilakukan BNNK ini juga didampingi sejumlah anggota Polres Payakumbuh, petugas Satops LAPAS serta KALAPAS, M. Khameily. Kepada wartawan usai kegiatan Razia serentak di seluruh Indonesia itu, M. Khameily menyebutkan bahwa kegiatan yang digelar itu merupakan rangkaian peringatan Hari Bhakti Permasyarakatan ke-58 tahun 2022, selain itu juga untuk memastikan tidak adanya peredaran HALINAR didalam LAPAS sehingga LAPAS menjadi aman, Nayaman dan tertib, sebab selama ini ditengah-tengah masyarakat masih beredar informasi bahwa di dalam LAPAS masih terjadi peredaran Narkoba.
” Iya, hari ini kita melakukan Razia serentak di seluruh Indonesia dalam rangka Hari Bhakti Permasyarakatan dan untuk memastikan bahwa didalam LAPAS tidak ada/terjadi peredaran gelap dan Penyalahgunaan Narkoba, Senjata Tajam, Senjata Api untuk itu hari ini kita pastikan dengan melakukan razia bersama BNN dan Polres Payakumbuh,” sebut KALAPAS Payakumbuh, M. Khameily didampingi Kasi Pembinaan dan Kegiatan Kerja, Rizawaldi , Ka KPLP LAPAS Payakumbuh, KasiMin Kamtib, Taufiqurrahman, disela-sela kegiatan Razia.
Khameily juga menambahkan selain Narkoba, dalam razia yang diikuti sekitar 30 orang petugas gabungan itu juga memprioritaskan untuk mencari Handphone, sebab Handphone merupakan salah satu benda terlarang yang tidak boleh beredar/ada di dalam LAPAS. Meski begitu pihak LAPAS tetap menyediakan Warung Telekomunikasi (WARTEL) bagi WBP agar mereka tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga.
” Selain Narkoba, kita juga memprioritaskan untuk mencari Handphone, sebab alat komunikasi itu tidak boleh berada di dalam LAPAS karena rentan disalahgunakan, namun kita tetap memberikan hak WBP untuk mengetahui kondisi keluarga mereka dengan adanya WARTEL.” Tutupnya.
Dalam razia tersebut, Tim Gabungan yang dipimpin langsung KALAPAS Payakumbuh, mengeluarkan Warga Binaan Permasyarakatan/WBP tiap kamarnya, mereka dikumpulkan dihalam depan masing-masing kamar sehingga petugas/tim gabungan leluasa melakukan penggeledahan di seluruh bagian kamar WBP yang masing-masing kamar berjumlah sekitar 30 orang itu.
Dari razia tersebut tidak ditemukan HALINAR maupun benda-benda terlarang lainnya.
Hingga saat ini jumlah WBP di LAPAS Payakumbuh mencapai 289 orang dan masih didominasi oleh mereka yang tersandung kasus Narkoba, baik pertama kali maupun yang telah berulangkali. (*)
Discussion about this post