Padang Pariaman — Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menghadiri acara Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang digelar oleh Bawaslu Padang Pariaman di Hotel Grand Buana Lestari, Rabu (6/8).
Kegiatan ini mengusung tema: “Rekonstruksi Kewenangan Bawaslu dalam Pengawasan dan Penegakan Hukum Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024.”
Kegiatan ini merupakan respons atas dinamika ketatanegaraan terkini, khususnya pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi yang membawa dampak signifikan terhadap kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan penegakan hukum pemilu di semua tingkatan.
Dalam sambutannya, Bupati John Kenedy Azis menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Padang Pariaman. Ia menilai kegiatan ini sangat relevan dalam memperkuat fondasi demokrasi yang sehat dan berkeadilan.
“Kepastian hukum dan keadilan dalam pemilu adalah pondasi utama demokrasi. Maka, penguatan kelembagaan pengawasan menjadi kunci dalam menjamin pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” ujar JKA, sapaan akrab Bupati.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk berperan aktif dalam mendukung penguatan kelembagaan pengawas pemilu guna menciptakan iklim demokrasi yang stabil, terpercaya, dan partisipatif di tengah masyarakat.
Melalui forum ini, diharapkan lahir kesamaan pandangan serta langkah-langkah konkret dalam merekonstruksi kewenangan Bawaslu sesuai amanat konstitusi dan kebutuhan pengawasan pemilu ke depan. (**)
Discussion about this post