Bukittinggi — Pelantikan Ketua DPRD Kota Bukittinggi periode 2024-2029 yang definitif, Syaiful Efendi berlangsung dalam rapat paripurna Selasa (17/9).
Sekretaris Dewan Kota Bukittinggi, Melwizardi, membacakan Surat
Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-660-2024. Dalam surat itu ditetapkan, pengangkatan Syaiful Efendi dari Partai PKS sebagai Ketua, Zulhamdi Nova Candhra dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua.
Selain mengucapkan selamat kepada Ketua dan Wakil Ketua definitif, Wakilwali Kota Bukittinggi, Marfendi berharap sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Bukittinggi dan DPRD semakin kuat.
“Sesuai fungsinya, DPRD memiliki tiga tugas utama, yaitu legislasi yang berkaitan dengan pembentukan Perda, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Ketiga fungsi ini sangat penting dalam mendukung pembangunan Kota Bukittinggi,” tegas Wawako.
Sementara Ketua DPRD Kota Bukittinggi periode 2024-2029, Syaiful Efendi, mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan pemerintah daerah Kota Bukittinggi yang telah menyukseskan pemilihan legislatif lalu. Kedepan bersama anggota DPRD Bukittinggi lainnya akan fokus pada agenda daerah yang akan segera dilakukan, seperti pembahasan APBD 2025, menyelesaikan beberapa Perda serta memaksimalkan fungsi pengawasan. (Pon)
Discussion about this post