Pariaman — Danramil 01/Pariaman, Mayor (Inf) Irwan Taufik mewakili Dandim 0308 Pariaman, Letkol (Czi) Titan Jatmiko menghadiri acara pengukuhan dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kota Pariaman pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Rapat paripurna yang digelar di ruangan rapat utama DPRD tersebut adalah rangkaian acara penggantian anggota DPRD Kota Pariaman yang sekaligus merupakan unsur pimpinan DPRD yakni Faisal S.Pd dari Fraksi Golkar, Kamis (12/8/21)
Almarhum Faisal S.Pd merupakan Wakil Ketua II DPRD Kota Pariaman diberhentikan dengan hormat akibat meninggal dunia. Untuk penggantinya, pengurus pimpinan DPD Partai Golkar Kota Pariaman menunjuk Efrizal, S.Sos sebagai pengganti antar waktu.
Danramil Irwan T yang ditemui usai pelantikan mengucapkan selamat atas acara dilantiknya Efrizal, S.Sos sebagai pengganti antar waktu.
“Selamat kepada Efrizal yang sudah dikukuhkan dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Kota Pariaman. Dengan demikian saudara Efrizal resmi jadi bagian dalam menjalankan roda pemerintahan. Mudah mudahan dengan amanah baru yang diemban ini mampu mengangkat potensi, aktif berkontribusi dan menyerap aspirasi masyarakat di dapilnya. Sehingga menjadi kebanggaan konstituennya,” harap Danramil niniak mamak ini. (Idm)
Discussion about this post