ADVERTISEMENT
Selasa, 24 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Hadiri Paripurna DRPD, Wabup Zulqoini Paparkan Visi Misi RPJPD Pesibar 2025-2045

by Redaksi
3 Juli 2024
in PESISIR BARAT
Reading Time: 2min read
Hadiri Paripurna DRPD, Wabup Zulqoini Paparkan Visi Misi RPJPD Pesibar 2025-2045

Wakil Bupati Pesisir Barat, Zulqoini Syarif menyerahkan dokumen Ranperda RPJPD Pesibar 2025 - 2045 kepada Ketua DPRD, Agus Cik dengan didampingi Wakil Ketua II, Ali Yudiem dalam rapat Paripurna, Rabu, 3-7-2024. (Dok. Taufik)

ADVERTISEMENT

PESISIR BARAT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Barat kembali menggelar rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Rapat Paripurna itu digelar di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Rabu (3/7/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pesibar, Agus Cik dan didampingi Wakil ketua II, Ali Yudiem, tersebut dihadiri Wakil Bupati, A.Zulqoini Syarif dan didampingi Pj. Sekda, Drs. Jon Edwar, M.Pd., para Asisten,Ketua DPRD, Agus Cik, Forkopimda Pesibar, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar, Camat dan Peratin.

BERITA LAINNYA

Anggota DPRD Pesibar Apresiasi Prestasi yang Dicapai Pekon Tanjung Rejo Bengkunat

Upacara Puncak HUT ke-12 Pesisir Barat, Ketua DPRD Bacakan Sejarah Singkat Terbentuknya Pesibar

Ramah Tamah HUT ke-12, Dedi Irawan Tegaskan Kemajuan Pesibar Bukan Hanya Andil Perorangan dan Kelompok

Mengawali sambutannya, Wakil Bupati Zulqoini mengucapkan terimakasih kepada segenap pimpinan hingga staf pelaksana pada seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten pesibar yang telah bahu-membahu menyelesaikan Ranperda dan rancangan akhir RPJPD. Dengan demikian pada hari yang baik tersebut pembahasan RPJPD kabupaten Pesibar tahun 2025-2045 dapat dimulai.

ADVERTISEMENT

“RPJPD sebagaimana diamanatkan pada pasal 264 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Cipta kerja menjadi Undang-Undang, RPJPD harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah paling lama 6 bulan setelah RPJPD periode sebelumnya berakhir. lebih lanjut pada pasal 266 ayat (1) mengatur apabila terjadi keterlambatan penetapan Peraturan Daerah tentang RPJPD akan menyebabkan anggota DPRD dan Kepala Daerah dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan selama 3 (tiga) bulan,” tegas Wakil Bupati Zulqoini.

Selanjutnya Raperda RPJPD ini disusun dengan tahapan-tahapan utama yakni penyusunan KLHS RPJPD, pelaksanaan forum konsultasi publik, konsultasi rancangan awal RPJPD oleh Pemerintah Provinsi Lampung, pelaksanaan musrenbang RPJPD dan review Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terhadap rancangan akhir RPJPD.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut dikatakan Wakil Bupati Zulqoini, setelah pelaksanaan seluruh agenda pembahasan Raperda ini dengan DPRD Kabupaten Pesibar setidaknya ada 2 tahapan lagi sebelum penetapan perda yaitu evaluasi Raperda RPJPD oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan register Perda oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

“Berdasarkan pasal 263 ayat (2) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, RPJPD adalah penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW,” ungkap Wakil Bupati Zulqoini.

ADVERTISEMENT

Masih dalam paparannya, menurut Zulqoini Visi RPJPD tahun 2025-2045, yaitu Pesisir Barat maju, mandiri dan berkelanjutan.

Visi dimaksud dalam proses pencapaiannya diarahkan dengan 8 misi, yaitu transformasi sosial, transformasi ekonomi, transformasi tata kelola, keamanan daerah tangguh, demokrasi substansial dan stabilitas ekonomi makro daerah.

Selain itu ketahanan sosial budaya dan ekologi, pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan dan kesinambungan pembangunan.

“Semoga dengan ditetapkannya Raperda RPJPD tahun 2025-2045 ini dapat memacu Negeri Para Saibatin dan Para Ulama ini untuk mencapai kemajuan dan kemandirian,” pungkas Wakil Bupati Zulqoini. (TAUFIK)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

FIK UNP Jalin Kerja Sama Dengan Jurnal Internasional Bereputasi Terindex Scopus Q1

Next Post

Audiensi dengan Bupati Agus Istiqlal, BPKP Propinsi Lampung Minta Bupati Tingkatkan Level SPIP

Next Post
Audiensi dengan Bupati Agus Istiqlal, BPKP Propinsi Lampung Minta Bupati Tingkatkan Level SPIP

Audiensi dengan Bupati Agus Istiqlal, BPKP Propinsi Lampung Minta Bupati Tingkatkan Level SPIP

Pj Wako Roberia Launching Liga SSB Meriahkan HUT Kota Pariaman ke-22

Pj Wako Roberia Launching Liga SSB Meriahkan HUT Kota Pariaman ke-22

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI