ADVERTISEMENT
Jumat, 27 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Hadiri Paripurna DPRD, Bupati Pesibar Tegaskan Pertanggungjawaban APBD Bukan Amanat UU Semata

by Redaksi
10 Juli 2023
in PESISIR BARAT
Reading Time: 2min read
Hadiri Paripurna DPRD, Bupati Pesibar Tegaskan Pertanggungjawaban APBD Bukan Amanat UU Semata

Hadiri Paripurna DPRD, Bupati Pesibar Tegaskan Pertanggungjawaban APBD Bukan Amanat UU Semata. (Dok. Rel)

ADVERTISEMENT

PESISIR BARAT — Sebagai tindak lanjut dari rapat paripurna-paripurna sebelumnya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Tahun Anggaran 2022, hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar menggelar rapat Paripurna lanjutan dengan agenda persetujuan akan Ranperda dimaksud.

Rapat Paripurna yang dihadiri langsung Bupati, Agus Istiqlal beserta Wakilnya, A. Zuloini Syarif itu digelar di ruang rapat lantai 3 Gedung DPRD setempat, Senin 10-7-2023.

BERITA LAINNYA

Anggota DPRD Pesibar Apresiasi Prestasi yang Dicapai Pekon Tanjung Rejo Bengkunat

Upacara Puncak HUT ke-12 Pesisir Barat, Ketua DPRD Bacakan Sejarah Singkat Terbentuknya Pesibar

Ramah Tamah HUT ke-12, Dedi Irawan Tegaskan Kemajuan Pesibar Bukan Hanya Andil Perorangan dan Kelompok

Rapat paripurna yang dihadiri 20 dari 25 anggota legislatif itu dipimpin langsung Ketua DPRD Pesibar Agus Cik, S.Pd dengan didampingi dua orang pimpinan lainnya yakni Wakil Ketua I, Rifzon Efendi dan Wakil Ketua II, Ali Yudiem itu juga dihadiri Forkopimda Lampung Barat-Pesisir Barat.

Sementara dari pihak eksekutif tampak hadir mendampingi Bupati dan wakil Bupati antara lain Plt. Sekda Pesibar, Drs. Jon Edwar, M.Pd., para Asisten, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat.

ADVERTISEMENT

Bupati Agus Istiqlal dalam sambutannya antara lain menyampaikan sebagaimana agenda yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pesibar bahwa pelaksanaan rapat paripurna pada hari ini, merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022,”

Bupati Agus juga mengatakan, pihaknya mengapresiasi dengan berjalannya seluruh proses dan tahapan pembahasan materi hingga mampu diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.

ADVERTISEMENT

“Dengan disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, ranperda dimaksud selanjutnya disampaikan ke Gubernur Lampung sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi,” ungkap Bupati.

Lebih jelas, Agus Istqlal mengatakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, selain untuk memenuhi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, juga merupakan rangkaian penilaian akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah secara komprehensif, mulai dari perencanaan, proses penganggaran, pelaksanaan program dan kegiatan, pelaporan, dan evaluasi serta sebagai bahan pertimbangan bagi perencanaan pemerintah untuk tahun anggaran selanjutnya,” papar Bupati.

ADVERTISEMENT

Karenanya, Bupati Pesibar meminta agar kinerja pengelolaan keuangan daerah bukan sekedar ditunjukkan dengan indikator kuantitatif dari serapan anggaran, tetapi lebih kepada azaz manfaat dari capaian program dan kegiatan pembangunan dan pelayanan publik yang mengarah kepada kesejahteraan masyarakat, tanpa mengesampingkan kepatuhan dan kepatutan atas peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah, berkeadilan, serta memenuhi prinsif efisiensi dan efektifitas.

“Pelaksanaan APBD Tahun 2022 tidak terlepas dari berbagai kendala, baik dari keterbatasan kapasitas keuangan daerah jika dihadapkan dengan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, keterbatasan sumber daya manusia, dan kendala-kendala lainnya. Namun Ia berharap hendaknya tidak mengurangi tekad dan semangat untuk bekerja keras, berpartisipasi aktif sesuai dengan peran dan kapasitas masing-masing demi kemajuan Pesibar kedepannya,” pinta Bupati. (TAUFIK)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

152 Kontingen Sumbar Ikuti Pornas Korpri ke XVI Tahun 2023

Next Post

45 Hari Warga Padang Tan Nagari Pagaruyung Menunggu Pertanggungjawaban PLN

Next Post
45 Hari Warga Padang Tan Nagari Pagaruyung Menunggu Pertanggungjawaban PLN

45 Hari Warga Padang Tan Nagari Pagaruyung Menunggu Pertanggungjawaban PLN

Jangan Belenggu Kebebasan Pers

Jangan Belenggu Kebebasan Pers

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI