Padang, Ri-Gubenur Sumatera Barat Mahyeldi meminta BPJS untuk berkoordinasi dengan kabupaten dan kota untuk memastikan tanggungan kepesertaan masyarakat kurang mampu yang keluar dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
“Data ini basisnya di kelurahan dan nagari karena itu BPJS harus bisa berkoordinasi dengan kabupaten dan kota terkait data masyarakat miskin yang kepesertaannya tidak lagi ditanggung APBN karena telah keluar dari DTKS,” katanya saat menerima audiensi direksi BPJS Sumbar di Istana Gubernur,Jumat (24/9/2021).
Ia menyebut akan membantu menfasilitasi agar validasi data tersebut bisa dilakukan supaya tidak ada masyarakat kurang mampu yang tidak tertampung dalam program JKN melalui BPJS Kesehatan.
“Kita akan bawa wacana ini dalam Rakor Kepala Daerah agar informasinya tersampaikan dan segera bisa diantisipasi,” ujarnya.
Mahyeldi menyebut Pemprov Sumbar mendukung upaya agar tidak ada masyarakat kurang mampu yang tidak tertanggung kepesertaan BPJS-nya.
Sementara itu Deputi Direksi BPJS Wilayah Riau, Kepri, Sumbar dan Jambi Eddy Sulistijanto Hadie mengatakan DTKS Kementerian Sosial bersifat dinamis sesuai kondisi. Ada data yang keluar dan ada data masyarakat kurang mampu yang masuk.
“Kepesertaan BPJS Masyarakat kurang mampu yang ditanggung melalui APBN berdasarkan DTKS. Kalau ada yang dikeluarkan, otomatis kepesertaannya juga ditangguhkan,” ujarnya.
BPJS berharap jangan sampai ada kepesertaan masyarakat kurang mampu itu yang ditangguhkan, salah satu solusi adalah menampung kebutuhan anggaran kepesertaan melalui APBD.
“Ini yang kita sampaikan kepada Gubernur. Intinya agar masyarakat yang datanya telah keluar dari DTKS tetap bisa mendapatkan program jaminan kesehatan,” katanya.
Ia memperkirakan jumlah masyarakat kurang mampu di Sumbar yang keluar dari DTKS mencapai 310 ribu orang. Rel/ns
Discussion about this post