Bengkulu, reportaseinvestigasi.com – Rapat Koordinasi Gubernur se- Sumatera Tahun 2019 dilaksanakan di Grage Hotel Horizon Kota Bengkulu, Selasa (09/07/2019). Dengan mengangkat tema “Peningkatan peran Pulau Sumatera dalam percepatan pembangunan ekonomi nasional” yang berlangsung selama tiga hari, 8 s.d. 10 Juli 2019.
Rapat Koordinasi ini dipimpin Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan dihadiri 9 Gubernur Se- Sumatera, Kepala Bappeda se- Sumatera, Kepala Dinas Pariwisata Sumatera Barat dan Sumatera Utara, Staff Ahli Bidang Pemerataan Kewilayahan Kementerian BPN/Bappenas RI, Pakar Hukum Tata Negara dan Sekretaris Menteri PPPA RI serta unsur Forkompinda dan Kepala OPD Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, memaparkan peran Sumatera dalam konteks Nasional. Dimana Pulau Sumatera memberikan kontribusi sebesar 21-22 persen pada pertumbuhan ekonomi nasional, sedangkan Pulau Jawa pada angka 50 persen dan 30 persen pulau lainnya.
“Kalau kita melihat struktur ekonomi seperti ini, maka Pulau Sumatera memiliki potensi yang sangat besar untuk mendorong perkembangan pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Gubernur Rohidin.
Ada beberapa issu yang dibahas dalam Rakor ini terkait peningkatan peran Pulau Sumatera dalam pembangunan ekonomi nasional diantaranya, Pembangunan infrastruktur dikawasan Pulau Sumatera, Peningkatan konektivitas di Pulau Sumatera, Pengelolaan komoditas unggulan Pulau Sumatera, upaya pelestarian sumber daya alam dan kehutanan Pulau Sumatera dalam konteks ekonomi nasional serta perlindungan perempuan dan anak.
Dalam Rakor tersebut menghasilkan 11 poin kesepakatan yang berisikan terkait issu yang telah dibahas bersama dan dituangkan dalam Piagam Memorandum of Rafflesia yang ditandatangi oleh seluruh Gubernur se- Sumatera.
Hasil dalam kesepakatan tersebut, menurut Gubernur Rohidin akan ditindaklanjuti dengan melakukan pertemuan kembali di Provinsi Bangka Belitung bersama seluruh Bappeda se- Sumatera dan dikonsolidasikan dengan DPD se- Sumatera guna membahas rencana aksi.
“Setelah itu baru akan dimintakan waktu untuk rapat terbatas dengan Presiden dan Wakil Presiden RI bersama Kementerian terkait, mengenai rencana aksi yang sudah disepakati bersama tersebut,” terang Gubernur Rohidin. (Rls)
Discussion about this post