Bukittinggi – Guna pembiayaan perluasan pembangunan Sell Landfill senilai 34 Miliar sebagai kebutuhan amat mendesak penanganan over capacity Tempat Pembuang Akhir (TPA) Regional Payakumbuh, karena kondisi anggaran pemprov Sumatera Barat untuk anggaran 2022 yang terbatas, karenanya dalam rapat kita mencari opsi-opsi terbaik dalam menyelesaikan masalah ini.
Hal ini diungkap Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam rapat pembahasan kondisi TPA regional Payakumbuh dan upaya penanganan yang diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar di Istana Bung Hatta, Bukittinggi, Minggu (12/9/2021).
Gubernur Mahyeldi untuk opsi pertama kita akan menyiapkan surat bersama gubernur dan bupati/walikota terkait yang akan disampaikam kepada kepada kementerian terkait, karena keterbatasan anggaran di Provinsi dan kabupaten, sementara soal lahan sudah menjadi aset pemprov Sumbar.
“Minimal pemerintah pusat dapat membantu sepenuhnya atau minimal separohnya dan separoh lainnya di provinsi dan kabupaten/kota terkait TPA Regional ini. Kita prihatin dimasa pandemi ini anggaran provinsi dan kab/ko amat minim sekali,” ungkap Mahyeldi.
Langkah lain Mahyeldi juga meminta pihak PLN agar memberikan kajian rinci terhadap tingkat keamanan tower yang ada dilokasi pembangunan tersebut.
“Hal ini bagaimana keamanan kondisi tower yang ada dilokasi ini tidak berdampak buruk terhadap pembangunan dan aktifitas eksekusi perluasan sell landfill baru guna memenuhi kebutuhan penampungan dan pengolahan sampah. ini,” harapnya.
Diantaranya opsi yang dimiliki pemerintah daerah adalah perluasan sell landfill, serta memperbaiki maupun menambah membran sementara untuk TPA yang berlokasi di Padang Karambia, Kota Payakumbuh ini.
“Langkah paling realisitis yang bisa kita lakukan sekarang adalah pembangunan membran sementara, dan perluasan sell landfill,” kata gubernur.
Ia juga menyampaikan pentingnya sinergitas antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Provinsi serta kabupaten/kota dalam menyikapi persoalan ini.
Lebih lanjut opsi lainnya gubernur menekankan perlunya pemisahan dan pengolahan sampah organik untuk meningkatkan efektivitas penampungan sampah di TPA. Dengan demikian sampah organik pun dapat diolah untuk dijadikan pupuk.
“Ke depan kita upayakan pengendalian dan pengolahan sampah organik yang lebih ramah Lingkungan supaya bisa menjadi pupuk,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Siti Aisyah mengatakan volume sampah yang masuk ke TPA Regional itu diantaranya Kota Payakumbuh sebanyak 34 persen, Agam 6 persen, Limapuluh Kota 11 persen dan Bukittinggi 49 persen.
Rerata kenaikan volume sampah dari tahun 2018-2020 sekitar enam persen pertahun dengan rincian pada 2018 sekitar 72.932 ton, naik jadi 77.095 pada 2019 dan naik lagi menjadi 82.411 ton pertahun pada 2020.
Ia mengatakan tanggul penahan sampah tersebut pernah jebol pada 2017 dan menimbun lahan pertanian warga. Tanggul itu sudah diperbaiki pada 2018 namun sampah yang menimbun lahan masyarakat belum semua berhasil diangkat.
Direkomendasikan membebaskan lahan tersebut seluas satu hektare yang dimanfaatkan untuk mendukung tanggul sekaligus mengganti kerugian masyarakat karena lahan itu tidak bisa lagi dimanfaatkan untuk pertanian.
Ia berharap perbaikan segera dilakukan kerena ada ancaman jebol jika volume sampah terus ditambah.
Turut hadir pada rapat itu, Sekda Prov Sumbar, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan Prov Sumbar, Kepala Dinas lingkungan hidup prov Sumbar, kepala balai prasarana pemukiman wilayah Sumbar, GM PLN Wilayah III Sumbar, Wako Payakumbuh, Wako Bukittinggi, Bupati Agam dan perwakilan Bupati 50 kota serta OPD lingkup Pemprov Sumbar.
(Rel/idm)
Discussion about this post