PADANG – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, kembali mengingatkan pentingnya optimalisasi penggunaan aset daerah untuk menunjang pendapatan asli daerah (PAD) di Sumbar. Hal ini mengingat besaran alokasi APBN dari pusat untuk Sumbar, khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK), mengalami tren penurunan dalam lima tahun terakhir.
Hal itu disampaikan Gubernur Mahyeldi saat menghadiri kegiatan Outlook Fiskal tahun 2024 di Kantor Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumbar, Jumat (16/02/2024). Gubernur juga menerangkan, meski pun alokasi DAK cenderung turun dalam lima tahun terakhir, akan tetapi penyerapan DAK di Sumbar sepanjang tahun 2023, Sumbar termasuk yang tertinggi.
“Menjadi sangat penting bagi kita untuk terus mengoptimalkan PAD, dan menjadikannya sebagai tulang punggung dalam pembangunan. Itu artinya, kita harus lebih bekerja keras demi kesejahteraan masyarakat. Kita harus dapat menggali potensi peningkatan PAD, sekaligus meningkatkan daya beli dan daya saing masyarakat,” ucap Gubernur.
Oleh karena itu, sambung Gubernur, inovasi pemerintah daerah serta sinergitas yang terjalin dengan seluruh pihak, menjadi kunci penting dalam meningkatkan potensi PAD tersebut, termasuk melalui upaya memaksimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) atau aset-aset daerah. “Sebab, faktanya, DAK untuk Sumbar dalam tren yang turun dalam lima tahun terakhir,” ujarnya lagi.
Gubernur Mahyeldi merincikan, dalam lima tahun terakhir, pagu anggaran DAK Fisik untuk Provinsi dan seluruh kabupaten/kota di Sumbar pada tahun 2023 mencapai Rp1,356 triliun, atau mengalami tren penurunan rata-rata -9,36% dalam 5 tahun terakhir. Sementara itu realisasi DAK Fisik khusus Pemprov bernilai Rp366 miliar, atau 27 persen dari realisasi gabungan seluruh pemda di Sumbar.
“Meski demikian, persentase penyerapan pagu DAK Fisik kita pada 2023 termasuk tertinggi dalam lima tahun terakhir, yakni 94,46% di Pemprov Sumbar, dan 92,58% untuk seluruh Pemda di Sumbar,” ucapnya lagi.
Hal senada disampaikan Kepala Kanwil (DJPb), Syukriah HG. Menurutnya, untuk meningkatkan PAD di Sumbar, sangat diperlukan pendataan ulang terhadap wajib pajak, serta melakukan kerja sama dengan pihak swasta dan BUMN dalam pengelolaan maupun pemungutan pajak daerah, serta melakukan monitoring rutin dan evaluasi bulanan.
“Pemda di Sumbar juga sangat perlu melakukan Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah atau aset daerah demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Oleh karenaya, daerah perlu menata dan mengelola aset daerah. Lakukan inventarisasi untuk kebutuhan data, kemudian lakukan rekonsiliasi minimal tiga bulan sekali antara pengurus barang dan bidang aset,” ucap Syukriah. (adpsb/nov)
Discussion about this post