Padang — Bertempat di Hotel Basko, Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (14/6/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan rapat pleno penetapan calon anggota DPRD Sumbar dan kabupaten/kota terpilih 2024-2029.
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumbar dan dihadiri oleh para komisioner lainnya.
Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Surya Efitrimen mengatakan, rapat pleno tersebut digelar berdasarkan peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024.
“PKPU No 6 ini terkait dengan penetapan pasangan calon, calon terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam Pemilu,” ungkapnya.
Selain itu jelasnya, sesuai dengan surat dinas Ketua KPU RI No. 920/PL.01.9-SD/05/2024 tertanggal 11 Juni 2024 perihal penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota pasca putusan akhir Mahkamah Konstitusi.
“Berdasarkan itu, hari ini kita gelar rapat pleno yang dihadiri para saksi dari partai politik, Gubernur, Kapolda, Dandrem atau yang mewakili,” ungkapnya.
Dari nama-nama calon terpilih anggota DPRD Sumbar yang ditetapkan, terdapat nama baru khususnya dari Partai Demokrat, Dapil 1 Kota Padang, yaitu Ginno Irwan yang akan memperjuangkan aspirasi masyarakat periode 2024-2029.
Ginno Irwan yang juga dikenal sebagai tokoh muda dan pengusaha properti ini berhasil terpilih setelah mengungguli perolehan suara kader-kader senior dari Partai Demokrat seperti Ir. Yultekhnil, Januardi Sumka, SH, MH, serta Ermawati Tanjung.
Berdasarkan hasil rapat pleno tersebut, berikut partai politik yang berhasil meraih kursi di DPRD Sumbar:
1. PKB = 3 kursi
2. Partai Gerindra = 10 kursi
3. PDIP = 3 kursi
4. Golkar = 9 kursi
5. Nasdem = 9 kursi
6. PKS = 10 kursi
7. PAN = 8 kursi
8. Demokrat = 8 kursi
9. PPP = 5 kursi
(Hen)
Discussion about this post