ADVERTISEMENT
Senin, 30 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Gila, SMAN 2 Sungai Limau Embat Zakat Baznas Siswa Miskin

Orangtua Murid: Saya Janda 4 Anak Habis Kecelakaan, Minta 100 Ribu untuk Beli Sepatu Anak Tidak Dikasih Sekolah

by Redaksi
14 Oktober 2023
in FOKUS INVESTIGASI, HUKUM KRIMINAL, IN-DEPTH
Reading Time: 2min read
Gila, SMAN 2 Sungai Limau Embat Zakat Baznas Siswa Miskin

SMAN 2 Sungai Limau. (Dok. Ist)

ADVERTISEMENT

Padang Pariaman — Bermula beberapa media melakukan konfirmasi dengan adanya laporan masyarakat, jika di sekolah tersebut ada dugaan pungutan berkedok uang komite dan sifatnya wajib bayar. Namun, sikap kepala sekolah yang tidak bersahabat kepada awak media ketika dilakukan konfirmasi terhadap dugaan tersebut, ia malah mengelak diwawancarai, dan mengalihkan kepada Wakil Kepala Sekolah Helmi dan Kepala TU bernama Mustapa.

Wartawati yang mempertanyakan tentang pungutan itu dibenarkan pihak sekolah. Kepala TU membenarkannya, pungutan itu yang memiliki nominal bervariasi. Kata Mustafa, untuk kelas 10 dibebankan membayar Rp 750.000/tahun, sedangkan untuk kelas 11 dan 12 dipungut iuran Rp 650.000/tahun. “Tapi ini tidak wajib, maksudnya tidak membayar tidak disangkutkan dengan ujian dan pengambilan ijazah,” sangkalnya.

BERITA LAINNYA

Rumah Mewah di Kebon Jeruk Dibobol Spesialis Rumsong, Kerugian Capai Rp800 Juta, Polisi Buru Pelaku

Polisi Gadungan Tipu Korbannya Lewat Facebook Marketplace, 2 Penipu Ditangkap Polres Jakbar di Cengkareng

Polsek Grogol Petamburan Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Gunakan Uang Hasil Curian untuk Konsumsi Narkoba

Sangat disayangkan, perlakuan oknum pendidik itu terhadap wartawati tidak mencerminkan perilaku seorang pendidik, begitu juga dengan wakil kepala sekolah Helmi, dengan penuh emosi melayani media. Helmi dengan nada tinggi membantah pemaksaan iuran sekolah itu, “Kami di sekolah tidak pernah memaksakan iuran itu. Pihak sekolah tidak pernah memaksakan iuran itu,” timpal Helmi penuh emosi.

Tentu saja keterangan yang disangkalkan pihak sekolah SMAN 2 Sungai Limau tadi berbeda dengan temuan wartawati di lapangan. Pasalnya, beberapa orang tua murid mengatakan, kalau anak-anak mau ujian harus dipaksa wajib membayar iuran lebih dulu. “Bagi orangtua murid yang belum membayar, ijazah tidak bisa diambil,” sebut salah satu orangtua murid pada wartawan.

Tak hanya demikian, kenyataan di lapangan yang ditemui, tak hanya masalah SPP tahunan saja. Bahkan lebih otoriternya lagi, dana bantuan untuk murid yang pernah disalurkan Baznas juga tidak bisa dicairkan oleh siswa penerima sebagai mustahik. Hal itulah yang membuat para orangtua murid mengeluh kepada wartawati media ini.

Orangtua murid yang notabene adalah warga tidak mampu itu mengadukan nasibnya pada media. Dia mengeluhkan keadaan anaknya, ia merasa apa yang menjadi haknya sebagai mustahik penerima zakat Baznas tidak dapat dicairkan. Padahal waktu itu, kata orangtua murid, ketika anaknya menerima bantuan Baznas tersebut, dirinya sedang mendapat musibah.

“Padahal saat itu saya habis kecelakaan, Buk. Saya hanya meminta yang seharusnya menjadi hak anak. Dan itu pun juga untuk kebutuhan anak saya sekolah,” kisahnya mengulas.

ADVERTISEMENT

Cidera patah paha yang dialami ibu dari 4 anak ini akibat kecelakaan bermotor, mengakibatkan dirinya tidak bisa mencari nafkah lagi untuk menghidupi anak-anaknya. Sebut saja namanya M. Janda yang terpaksa menafkahi 4 orang anaknya seorang diri, karena suaminya yang sudah meninggal dunia.

Mirisnya lagi, M waktu itu kepada pihak sekolah hanya memohon agar bantuan Baznas yang didapatkan atas nama anaknya itu untuk membeli sepatu sekolah. “Saya hanya minta seratus ribu dari bantuan Baznas yang Rp 1 juta itu buat beli sepatu anak saya, tapi apa jawaban Helmi Wakasek itu, kalau uang itu tidak bisa diganggu,” kenangnya miris.

ADVERTISEMENT

Padahal SMAN 2 Sungai Limau, selain mendapatkan sejumlah bantuan dana zakat dari Baznas Provinsi Sumatera Barat untuk biaya kebutuhan anak didik, tabiat pihak sekolah untuk tidak menyalurkan bantuan Baznas itu kepada murid yang berekonomi susah seperti yang diutarakan M selaku orangtua murid, disinyalir tidak berprikemanusiaan.

ADVERTISEMENT

Sebab apapun alasan pihak sekolah SMAN 2 Sungai Limau tidak dapat diterima nalar yang sehat, karena sejauh ini pemerintah sudah mengalokasikan dana BOS Reguler dan dana BOS Kinerja, untuk kebutuhan sekolah lainnya, yang bisa digunakan untuk pembayaran SPP tahunan tersebut.

Lain lagi dengan keterangan yang diberikan Ketua Komite Sekolah Lukman Syam, ia menyebutkan jika iuran tahunan yang dibebankan kepada siswa sebanyak Rp 750.000 untuk kelas X dan Rp 650.000 untuk kelas XI dan XII adalah uang komite, bukan uang SPP seperti yang diucapkan Wakasek Helmi dan Kepala TU Mustapa. (En/Idm)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Buka Festival WBTb Sumbar, Gubernur Mahyeldi Serukan Pentingnya Melestarikan Warisan Budaya

Next Post

Opss!! Dua Gerbong Saling Buka Borok Dinas Kesehatan Sarolangun

Next Post
Opss!! Dua Gerbong Saling Buka Borok Dinas Kesehatan Sarolangun

Opss!! Dua Gerbong Saling Buka Borok Dinas Kesehatan Sarolangun

Hadiri MTQ, Jefri Masrul Sampaikan Hal yang Mungkin Belum Banyak Orang Tahu

Hadiri MTQ, Jefri Masrul Sampaikan Hal yang Mungkin Belum Banyak Orang Tahu

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI