Kota Pariaman — Masih terkait polemik Baznas Kota Pariaman, antara Wali Kota Pariaman Genius Umar dengan Pengurus Baznas Kota Pariode 2016-2021, bentukan H. Mukhlis Rahman, semasa menjabat Wali Kota Pariaman.
Kini Wali Kota Pariaman Genius Umar, kepingin memasukan “orangnya” ke dalam kepengurusan yang baru. Drs. H. Sofyan Jamal sebagai Ketua Sementara dengan SK Walikota Pariaman, Nomor 156/400/2020, Tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Pariaman Nomor 450/400/2019, tentang Pemberhentian Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kota Pariaman, periode 2014-2019 dan Pembentukan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kota Pariaman Sementara, tanggal 27 April2020.
Setelah itu, Surat Sekdako Pariaman, Fadli, SH, M. Hum, Nomor 005/22/Kesra/2020, Tanggal 29 April 2020 dengan Pokok surat, Serah Terima Pengurus Baznas, surat dialamatkan kepada H, Asman Yahya, H. Jamohor dan H. Khaidir. Tetapi serah terima itu tidak terlaksana sampai berita ini diturunkan.
Pasalnya, H. Asman Yahya, H. Jamohor dan H. Khaidir, bertahan dan tidak mau melaksanakan serahterima dengan prinsip sesuai dengan Peraturan Baznas Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Baznas Provinsi dan Pimpinan Baznas Kabupaten/Kota dan Surat Edaran Ketua Baznas Nomor 1 tahun 2019 tentang masa Kerja Pimpinan Baznas Provinsi dan Pimpinan Baznas Kabupaten/Kota.
Akibat tidak diindahkannya SK Walikota Pariaman di atas, terhadap mengangkat H. Sofyan Jamal sebagai Pimpinan Baznas Kota Pariaman Sementara. Kini beredar pesan berantai yang menginformasikan kepada ASN Kota Pariaman bahwa mulai bulan Mei ini, tidak dilakukan pemotongan Zakat 2,5% (makanya gaji bertambah) dan untuk pemotongan Zakat Fitrah juga tidak dipotong (bayar sendiri-sendiri).
Pakar Hukum Pidana Rahmat Wartira, SH ketika diminta komentarnya, Kamis (13/5/2020) mengatakan, pekerjaan menghasut orang lain tidak mematuhi undang-undang masuk dalam kriminal siber yaitu pelanggaran struktural , tindakan pejabat pablik itu disebut tekan sturuktural, jatuh kepada Pidana.
Menurut Rahmat Wartira Pengurus Baznas Kota Pariaman yang ada sekarang, H. Asman Yahya, H. Jamohor dan H. Khaidir, harus melaporkan kasus ini kepada pihak Kepolisian dan tidak bisa didiamkan.Karena kalau dia tidak melaporkan, sampai Lembaga Negara Baznas yang dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, sampai mati, akibat tidak ada agi ASN yang berzakat, Pengurus yang sekarng ini pun bisa kena dengan Pidana, artinya mendiamkan orang lain bersaah terhadap Lembaga yang dipimpinnya.
Rahmat Wartira yang juga putra Piaman ini mengaku sangat sedih melihat persiteruan Walikota Pariaman dengan Pimpinan Baznas Kota Pariaman, sebaiknya jangan terlalu memaksanakan kehendak, ikuti saja prosedur yang sah, jangan emosi yang dikedepankan.
Putra Piaman ini juga menyebutkan sudah sangat harap Dr. H. Genius Umar, masuk dalam suksei Pemilihan Wakil Gubernur Sumatera Barat. Tetapi dengan prahara seperti ini, kita sudah mulai kurang simpatik lagi, bagaimana orang bisa percaya denganya, Lembaga Negara yang sudah ada, dia cabut nyawa secara pelan pelan.
“Sekali lagi saya sarankan kata Rahmat Wartira, duduklah satu meja kembali dan surutlah satu langkah untuk maju sepuluh langkah. Sebagai pejabat pablik orang yang dipilihdan diangkat sesui undang-undang, sekarang dia pula mengajak orang lain tidak kepada undang-undang, kan sudah fatal kesalahan yang dilakukan,” tukuk Rahmat Wartira, sambil meyungingkan senyum kasnya.
Pada sisi lain, Rahmat Wartira juga menyarankan kepada H. Asman Yahya, H, Jamohor dan H. Khaidir, sebagai pengurus Baznas yang sah sekarng, tolong disalurkan zakat yang ada di Bank kepada orang yang berhak menerimanya sesegera mungkin, juangan ditahan-tahan hak orang asnaf yang delapan.
Kalau Walikota Pariaman tidak mau dibawa musyawarah dalam penyerahan tersebut. Menurut Rahmat Wartira, tidak mutlak harus ada rekomendasi dan izin dari kepala daerah, karena zakat termasuk dalam ubudiyah dan amaliyah.
Pria yang suka guyon dalam berbicara ini, menyebut kisah semasa Rasulullah SAW masih hidup. Ada sahabat bertanya kepada Rasul Ya Rasul, siapakah orang yang tekor nanti dihari kiamat kata Rasulullah yaitu orang yang zalim dengan orang banyak.
“Artinya, orang sedang lapar menunggu makanan, hak mereka ada pada kita, tapi tidak kita serahkan, jadi supaya tidak menyesal pada kemudian nanti, lebih baik diserahkan sekarang dan secepatnya,” tegas Rahmat Wartira.
Kata Rahmat Wartira, kan sudah ada istilah, orang bijak mengatakan “rajo alim rajo disambah. Rajo zalim rajo disanggah”. Untuk apalagi ditunggu rekomendasi Walikota Pariaman untuk penyerahan dana zakat yang sudah di Bank tersebut.
Pada sisi lain, ada beberapa orang ASN Kota Pariaman, menyampaikan informasi kepada media, mereka mengaku kaget dengan dikembalikan dana zakat yang sudah dipotong kepadanya. “Eh ada apa gerangan kok dana zakat dikembalikan,” ujar ASN yang mengaku sudah ikhlas menyalurkan zaat melalui Baznas Kota Pariaman. (aa)
Discussion about this post