Sarolangun, Jambi — DPRD Sarolangun menerima permintaan audiensi dari Aliansi Gerakan Solidaritas Masyarakat Sarolangun yang meminta agar DPRD menyikapi 12 (dua belas) poin tuntutan, terutama terkait devisit anggaran APBD tahun 2025 hingga mencapai Rp.105 miliyar, serta pajak Galian C yang beroperasi di wilayah Sarolangun untuk menggenjot penerimaan PAD Kabupaten Sarolangun ke depan.
Audiensi yang dilaksanakan di ruang Komisi I DPRD Sarolangun pada Rabu (22/01/25) itu, dikatakan Dani Letsoid selaku perwakilan Aliansi Gerakan Solidaritas Masyarakat Sarolangun, pihaknya menyampaikan 12 poin yang harus segera disikapi DPRD Sarolangun, berikut tuntutannya:
1. Meminta kepada DPRD Kabupaten Sarolangun untuk mengkaji ulang pajak galian C.
2. Meminta kepada DPRD Kabupaten Sarolangun mengusut lembali kasus perumahan Gunung Kenbang yang menyebabkab kerugian Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
3. Meminta kepada DPRD Kabupaten Sarolangun persoalan lahan perkebunan eks PT TAM yang sampai saat ini tidak jelas statusnya
4. Meminta kepada DPRD Kabupaten Sarolangun untuk membantu menyelesaikan persoalan tora di kawasan PT Agrindo Panca Tunggal Perkasa
5. Meminta kepada DPRD Kabupaten Sarolangun untuk lebih jeli dalam pengesahan Anggaran di setiap kebutuhan OPD Kabupaten Sarolangun.
6. Meminta kepada DPRD Kabupaten Sarolangun untuk lebih aktif dalam pengawasan realisasi anggaran APBD dan APBD P setiap tahun anggaran mengingat pada beberapa tahun belakang terjadi anggaran fisik yang fiktif
7. Meminta kepada DPRD Kabupaten Sarolangun memanggil Kaban BPRD Sarolangun mengingat minimnya PAD Kabupaten Sarolangun
8. Meminta kepada DPRD Kabupaten Sarolangun untuk memanggil pihak PT Bahana Karya Semesta (PT BKS) terkait bendungan yang menyebabkab kerugian pada masyarakat sekitarnya di wilayah Kecamatan Air Hitam
9. Meminta kepada DPRD Kabupaten Sarolangun untuk mencari solusi terkait angkutan batu bara yang melintas dalam Kota Sarolangun
10. Meminta kepada DPRD Kabupaten Sarolangun untuk lebih profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsi, dalam pelaksanaan wewenang
11. Meminta kepada DPRD Kabupaten Sarolangun untuk tidak bermain proyek baik secara langsung maupun tidak langsung
12. Meminta kepada DPRD Kabupaten Sarolangun untuk duduk bersama kembali dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja ke depan setelah hari ini pihak aliansi menyatakan sikap dalam orasi demo damai Gerakan Solidaritas Masyarakat Sarolangun
Menyikapi beberapa poin yang disampaikan, DPRD Sarolangun melalui Waka II meminta kepada aliansi agar segera menyerahkan data lengkap terkait apa yang disampaikan.
DPRD Sarolangun berjanji akan segera adakan rapat terkait hal itu, setelahnya akan segera melayangkan surat kepada Aliansi Masyarakat Peduli Sarolangun.
“Jangan terkesan kita mengada-ada, mana yang harus kita selesaikan dulu kita selesaikan,” pungkas Waka II DPRD Dedi Afriansyah.
Lantas ia menambahkan, beberapa item mungkin tidak bisa dipenuhi dan kejar secara cepat, karena memungkinkan akan memakan waktu yang lama.
“Kita ambil nanti kerjanya yang lebih cepat, datanya lengkap kerjanya yang cepat, nah itu dulu tadi ada berapa item,” tambahnya.
Kemudian Dedi Afriansyah kembali menekankan terkait salah satu item atau point yang disampaikan terkait sudah jadi rahasia umum dugaan Anggota DPRD main proyek.
“Masalah proyek, setahu saya ya, DPRD tidak pernah main proyek. Itu setahu saya ya. Mungkin kan saya baru ya. Tapi DPRD ini membawa usulan pembangunan ke daerahnya masing -masing,” tegas Dedi Afriansyah saat diwawancarai wartawan usai lakukan audiensi. (Pen)
Discussion about this post