TANAH DATAR – Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar kembali berhasil melakukan pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu dan mengamankan 2 orang terduga pelaku inisial HP (26) dan YEP (43) di Jor. Tabek Nag. Tabek Kec. Pariangan Kab. Tanah Datar, tepatnya pada hari Kamis (06/04) sekira pukul 00.15 Wib.
Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku inisial HP (26) dan YEP (43), merupakan hasil pengembangan atas terduga pelaku NA (37) yang beberapa saat sebelumnya diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Tanah Datar atas kasus yang sama di Jor. Bendang Rambatan.
Atas informasi tersebut, AKP Desneri, SH, MH bersama Tim Tarantula Satresnarkoba menindaklanjuti dan mengamankan terduga pelaku HP (26) yang saat itu berada di depan SMP 1 Pariangan, dan pada diri HP (26) petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket narkoba jenis sabu-sabu di dalam saku kantong celana.
Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa HP (26) mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu dari seseorang bernama YEP (43). Dengan informasi tersebut, petugas menindaklanjuti dan mengamankan terduga pelaku YEP di rumahnya, Jor. Bulu Kasok Nag. Tabek Kec. Pariangan.
Alhasil terhadap terduga YEP ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit timbangan digital, 5 lembar timah rokok serta 5 lembar kantong kresek yang sudah dipotong.
Selanjutnya, untuk kedua terduga pelaku serta barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Spa)
Discussion about this post