Kota Pariaman – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman mengambil langkah strategis untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025. Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dilantik mulai dikerahkan guna mendukung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kota (Sekda) Pariaman, Afrizal Azhar, saat membuka kegiatan pembekalan Petugas Pendataan dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Aula Balaikota Pariaman, Senin (17/11).
Afrizal Azhar menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah serius Pemko dalam mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak.
“PPPK adalah aset baru yang harus kita berdayakan secara maksimal. Tugas pendataan dan penagihan PBB-P2 ini bukanlah tugas sampingan, melainkan tugas utama yang akan menentukan seberapa besar PAD kita tahun ini. Pembekalan ini mencakup materi teknis mendalam, mulai dari pemahaman regulasi PBB-P2 terbaru, tata cara pendataan objek pajak yang akurat, hingga teknik komunikasi persuasif dalam penagihan kepada wajib pajak,” ujarnya.
Dengan melibatkan PPPK secara langsung, Pemko Pariaman berharap percepatan dan peningkatan akurasi dalam pemutakhiran data PBB-P2 dapat tercapai. Data yang valid menjadi kunci untuk menekan kebocoran pajak dan memastikan semua potensi pajak tergarap maksimal.
“Setelah mengikuti pembekalan, para PPPK akan langsung diterjunkan ke lapangan di wilayah kerja masing-masing. Mereka bekerja di bawah koordinasi BPKPD Kota Pariaman untuk memastikan seluruh wajib pajak di Kota Pariaman memenuhi kewajibannya,” tutup Afrizal. (dwi)



Discussion about this post