Parit Malintang – Padang Pariaman berada di PPKM level II, beberapa hari ini kita mencatatkan nol kasus Covid-19 dan presentase vaksinasi kita masih berada pada posisi 12 persen. Oleh karenanya perlu kita meningkatkan dan genjot kegiatan vaksinasi terutama pada tingkatan terendah pada keluarga-keluarga.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Rudy Repenaldu Rilis, S.STP.,M.M saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan dan Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi pada Rabu(06/10) di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman.
Mewakili Bupati Padang Pariaman dalam sambutannya Sekda mengatakan sesuai dengan surat Nomor 443/961/Dinkes/IX/2021 Tentang Surat Edaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang telah dikeluarkan tanggal 5 Oktober 2021, semua ASN termasuk swakelola dari Organisasi Perangkat Daerah hingga tingkat nagari di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman harus divaksin sesuai aturan yang ada. Tidak ada toleransi-toleransi lagi dengan tujuan agar bisa meningkatkan vaksinasi, terkait seluruh pencairan honorarium harus ada bukti bahwa yang bersangkutan telah di vaksin.
“Dalam rangka percepatan vaksinasi di Kabupaten Padang Pariaman maka sangat diperlukan peran camat dan seluruh elemen untuk melakukan kegiatan sosialisasi tentang vaksinasi. Kalau perlu disetiap kecamatan harus ada terus kegiatan vaksinasi yang di dukung oleh forkopimca dan kepala puskesmas juga giat meningkatkan sosialisasi vaksinasi kepada seluruh keluarga. Vaksin tidak haram, vaksin ini ibadah untuk menyelamatkan diri dari bahaya-bahaya dari orang lain,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan tingkatkan sosialisasi di tingkat masyarakat serta perlunya cara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan membuat inovasi-inovasi untuk meningkatkan pencapaian vaksinasi. Mari kita bersama-sama untuk bisa meningkatkan vaksinasi di kabupaten Padang Pariaman, sesuai dengan pembicaraan bersama dr.Andani bahwa masih banyak masyarakat Padang Pariaman percaya dengan Hoak tentang vaksinasi di lapangan.
“Mari kita ajak, gandeng masyarakat untuk tenaga pendidikan, sesuai dengan surat edaran Gubernur kita akan menindaklanjutinya dengan secepatnya. Kalau ada yang melakukan pelanggaran kita akan berikan sanksi administrasi sesuai aturan yang ada. Ada Peraturan Pemerintah dan Pepres yang melindungi kita dalam melaksanakan kegiatan avaksinasi ini,” tambahnya.
Lebih lanjut Sekda menjelaskan Kedepannya akan dilaksanakan perwilayah atau perkecamatan supaya kita dapat melakukan evaluasinya. Laporan pencapaian vaksinasi perkecamatan ini nantinya yang menjadi bahan evaluasi bersama. Oleh karena itu Sekda mengharapkan dukungan dan suport dari bapak dan ibu di garda terdepan, yang mengeluarkan stegman.
“Kita laksanakan Gebyar Vaksin di seluruh Kecamatan Secara Serentak. Kegiatan ini akan dilaksanakan Setiap Minggu. Ini juga akan kita berikan door price untuk memancing masyarakat agar mau di vaksin. Rencanya juga akan diberikan Tabanas pelajar, dalam bentuk barang kita berikan hadiah nanti kedepannya ini akan kita lakukan. Saat ini kita diskusi untuk membentuk rencana strategis bagaimana masyarakat mau di vaskin, diminta seluruh elemen harus terlibat untuk mengebyarkan dan mengkampanyekan baik itu di media sosial. Sebelum pelaksanaan gebyar ini kita harus sosialisasikan dulu pada masyarakat,” tuturnya.
Senada dengan itu, Kabag Bin Op Ditlantas Polda Sumbar dalam arahannya mengatakan capaian vaksinasi di Kabupaten Padang Pariaman masih 12,15 persen, Pemerintah harus mendukung tetapi dengan fungsi yang berbeda. Polda diberikan target pelaksanaan vaksinasi. Kemudian polres dan polsek bahkan satuan fungsi-fungsi yang ada juga harus melaksanakan vaksinasi.
“Target kita yakninya harus menurunkan level. Level 3 ke level 2 dan level 2 ke level 1. Masyarakat yang divaksin cukup banyak tentu untuk mencapainya perlu strategi-strategi yang bisa kita laksanakan untuk menpercepat vaksinasi tersebut yaitu harus melkasanakan vaksinasi. ASN-ASN juga harus di tingkatkan vaksinasinya. Masyarakat Organisir, pemahaman, pendidikan dan wawasan bisa cepat kita berikan pemahaman. Kebijakan yang luar biasa yang dilakukan Pemerintah Daerah bahwa setiap ASN baik yang honorer juga wajib diberikan vaksinasi. Kebijakan ini juga sudah ada dari Gubernur, sehingga kepala cabang sudah memberikan . Kendala kita Hoak yang luar biasa,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan pada tingkat provinsi masih susahnya izin dari orang tua untuk anaknya diberikan vaksin, Kalau masyarakat sudah terorganisir maka masyarakat yang lainnya bisa ikut. Jajaran polda sumbar sampai tingkat polsek wajib melaksanakan kegaiatan vaksinasi.
Lebih lanjut ia menjelaskan Persoalan masalah Hoak, ini adalah sudah masalah fenomena. Ini perlu kita bersama-sama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Dari pihak sekolah, hendaknya ditetunkan watu akan melaksanakan kegiatan vaksinasi ini. Kalau bisa serentak di sekolah-sekolah. 1064 siswa yang belum di vaksinasi ini perlu di inventarisisr berapa siswa yang belum di vaksin lagi dan ini bisa kita garap untuk kita capai target dan melaksanakan vaksinasi.
Sementara itu laporan dari beberapa Kapolsek di Kabupaten Padang Pariaman perlunya keterlibatan seluruh pihak dalam menggebyarkan vaksinasi ini juga perunya keterlibatan ulama di nagari tersebut juga kerjasama antar pihak dengan saling bersinergi antara Pemerintah Daerah dengan satuan TNI/Polri terutama dalam mengajak sasaran vaksin. (*)
Discussion about this post